Perempuan yang Bakar Jenazah Suami dan Anak Tiri Terancam Hukuman Mati

Baca Juga

MINEWS.ID, SUKABUMI – Perempuan yang bakar suami dan anak tirinya di Sukabumi terancam hukuman mati. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi tindak pidana utama perempuan bernama Aulia Kusuma (35) itu adalah pembunuhan berencana dan bisa diadili di Jakarta

“Tindak pidana yang paling utama adalah pembunuhan berencana,” kata Nasriadi seperti dikutip Kamis 29 Agustus 2019.

Menurut Nasriadi perencanaan tersebut diatur dengan sangat matang oleh Aulia sejak pertengahan Agustus 2019. Pelaksanaannya dilakukan pada 23 Agustus 2019 dengan memberi obat tidur suami Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Adi Pradana (23). Keduanya dibekap dan dicekik saat tertidur oleh para eskutor sewaan Aulia.

Pembunuhan itu dilakukan kediaman Edi dan Aulia di Kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, mayat Edi dan Dana dimasukan ke mobil lalu dibawa ke Kampung Bondol, Desa Podokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, 25 Agustus 2019. Disitulah mobil yang berisi jenazah Edi dan Dana dibakar.

Motif pembunuhan itu karena Aulia ingin menguasai rumah Edi yang rencananya akan dia jual untuk melunasi utang senilai Rp 10 miliar.

Pasal yang mengatur soal pembunuhan berencana adalah 340 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Bunyi pasal itu, “Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”

Menurut Nasriadi dalam kasus tersebut memang ada dua TKP hasil kerja sama Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya. Maka tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut akan diadili di salah satu pengadilan Jakarta.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini