Jelang Pemilu, Pemkab Gunungkidul Alokasikan Dana Rp41 Miliar, Begini Rinciannya

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunungkidul – Pemkab Gunungkidul memastikan bahwa pembahasan anggaran Pilkada 2024 telah selesai. Total biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut mencapai Rp41 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan menyatakan bahwa pembahasan anggaran Pilkada melibatkan berbagai sektor, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bagian Pemerintahan Umum, Bawaslu, dan KPU Gunungkidul.

“Pembahasan mengenai pembiayaan pelaksanaan Pilkada telah disetujui bersama. Pada akhir Mei lalu, telah disepakati jumlah total anggaran sebesar Rp41 miliar,” ujar Jatmiko Selasa, 13 Juni 2023

Dia menjelaskan bahwa kebutuhan ini terdiri dari anggaran penyelenggaraan di KPU sebesar Rp31,6 miliar, sementara sisanya sebesar Rp9,4 miliar merupakan anggaran pengawasan di Bawaslu.

“Kesepakatan tersebut tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bagian Pemerintahan akan menangani waktu pelaksanaannya,” jelasnya.

Meskipun pemilihan dilaksanakan pada tahun 2024, Pemkab sudah mengalokasikan anggaran sejak tahun ini. Pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp1 miliar telah disiapkan.

Sementara sisanya, sebesar Rp40 miliar, akan dialokasikan pada tahun depan.

“Untuk tahapan di KPU pada tahun 2023, anggarannya sebesar Rp600 juta, sedangkan di Bawaslu sebesar Rp400 juta,” tambahnya.

Dalam hal Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ mengenai Pendanaan Pilkada 2024 yang mengharuskan alokasi 40 persen pada tahun 2023, Jatmiko mengakui hal tersebut.

Namun, pelaksanaan di Gunungkidul tidak dapat sesuai dengan ketentuan karena kebijakan efisiensi untuk mengurangi defisit anggaran.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan diperbolehkan. Alokasi juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tuai Apresiasi atas Penerapan WFA saat Arus Balik

Oleh : Donny Muflih )*Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah selama periodearus mudik dan arus balik Lebaran 2026 menuai apresiasi luas dari berbagaikalangan, khususnya pekerja sektor swasta dan aparatur sipil negara, karena dinilaimampu mengurai kepadatan mobilitas sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpamengorbankan pelayanan publik.Langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan WFA pada 16-17 Maret serta 25-27 Maret 2026 dipandang sebagai strategi adaptif dalam menghadapi lonjakanmobilitas tahunan saat Lebaran. Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur sipilnegara, tetapi juga mendorong sektor swasta untuk mengadopsi pola kerja serupa. Dengan demikian, distribusi arus perjalanan masyarakat menjadi lebih merata dan tidak terpusat pada satu waktu tertentu, yang selama ini menjadi penyebab utamakemacetan panjang di berbagai jalur transportasi.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwakebijakan fleksibilitas kerja ini dirancang untuk mengoptimalkan mobilitasmasyarakat tanpa mengganggu produktivitas nasional. Dalam pandangannya, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan stabilitas ekonomi menjadi kunciutama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah berupaya memastikan bahwa layananpublik tetap berjalan optimal, sementara masyarakat tetap memiliki kesempatanuntuk menjalankan tradisi mudik dengan lebih nyaman.Respons positif juga datang dari kalangan pekerja swasta yang merasakan langsungmanfaat kebijakan tersebut. Reinha Delima melihat kebijakan WFA sebagai solusiyang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Ia menilai bahwafleksibilitas bekerja dari mana saja memungkinkan karyawan untuk berangkat mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tanggung jawab pekerjaan. Dalam praktiknya, Reinha tetap menjaga disiplin kerja, memastikan seluruh tugas terselesaikan tepatwaktu, serta menyiapkan ruang kerja yang kondusif meskipun berada di luar kantor.Dari sisi kebijakan publik, penerapan WFA menjadi bagian dari strategi pemerintahuntuk mengurangi beban infrastruktur transportasi selama periode puncak Lebaran. Dengan berkurangnya jumlah pekerja yang harus hadir secara fisik di kantor, potensikepadatan di jalan raya, stasiun, dan terminal dapat ditekan. Hal ini tidak hanyaberdampak pada kelancaran perjalanan, tetapi juga meningkatkan aspekkeselamatan bagi para pemudik.Lebih jauh, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengadopsipendekatan kerja modern yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. Transformasiini sejalan dengan perkembangan digitalisasi yang memungkinkan pekerjaandilakukan dari berbagai lokasi tanpa mengurangi kualitas hasil kerja....
- Advertisement -

Baca berita yang ini