Kejari Minta Pemkab Karawang Kurangi Sistem Penunjukan Langsung Dalam Pengerjaan Proyek

Baca Juga

MATA INDONESIA-KARAWANG, Banyaknya permasalahan pengerjaan infrastruktur di Pemkab Karawang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meminta tidak memperbanyak pengerjaan secara penunjukan langsung (PL).

Kajari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan adanya 33 perusahaan yang me pnyalahi administrasi dalam pengerjaan secara PL hingga mengakibatkan kerugian negara. Perihal itu ia meminta agar Pemkab mengurangi pekerjaan secara PL dengan menggantinya melalui Lembaga Penyediaan Barang atau Jasa (LPSE).

“Dari kasus 33 perusahaan ini, tentunya harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab, dan kamimerekomendasi agar pengerjaan proyek tidak lagi secara PL namun lebih banyak harusnya secara LPSE agar perusahaan bersaing dengan sehat,” kata Martha usai kegiatan serah terima pejabat baru, Rabu (12/10/2022).

Ia juga menilai, pengerjaan proyek secara PL rentan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kebanyakan PL ini tentunya sangat rentan nepotisme, kolusi dan akhirnya jadi tindak pidana korupsi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kasus dugaan korupsi dana pokir hanya ditemukan adanya kesalahan administrasi oleh 33 perusahaan dan bukan tindak pidana korupsi.

“Kita gabungkan dengan hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan harus mengembalikan kelebihan pembayaran dan tidak menemukan perbuatan pidana dari pemeriksaan dana pokir atau aspirasi DPRD 2020-2021 dari 33 pekerjaan,” kata Martha.

Dijelaskannya, 33 pekerjaan tersebut memiliki nilai total pekejaan sebesar 420 juta.

“Jadi 33 pekerjaan beda-beda penyedianya beda-beda orangnya itu penyedia jasa yang harus mengembalikan ke kas daerah karena ada kelebihan bayar,” ujarnya.

Reporter: Yuda Febrian Silitonga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini