MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar cukup mengejutkan datang dari pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ada dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan Rizky Billar.
Kabar Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi terkait dugaan KDRT dibenarkan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” ujarnya.
Polisi akan segera memproses laporan tersebut dan mengumpulkan bukti serta saksi.
“Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” katanya.
Tentu kabar ini sangat mengejutkan publik karena Lesti dan Rizky dikenal selalu harmonis.
“Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,” ungkapnya.