MATA INDONESIA, KARAWANG-Forum Buruh Karawang dan Serikat Buruh Mandiri Unicorn akhirnya sepakat dengan perusahaan mereka bekerja yakni PT. Unicorn Handbag Factory soal perubahan status PKWT ke PKWTT selama 3 minggu, akhirnya menemukan jalan damai lewat mediasi.
Ketua Forum Buruh Karawang Acil Mengatakan, dari hasil mediasi tersebut telah menemukan kesepakatan dari kedua belah pihak dan ada beberapa point kesepakatan dari hasil mediasi tersebut.
“Alhamdulillah agenda mediasi sekarang kita telah menemukan beberapa point kesepakatan mengenai point pertama yaitu pengangkatan status PKWT ke PKWTT dan itu adalah sebuah bentuk upaya dari kedua belah pihak,” ucapnya.
Acil menegaskan, terkait perubahan status PKWT ke PKWTT ada jangka waktu yaitu tiga tahun enam bulan dalam bentuk kontrak PT selama proses kontrak tersebut tidak ada pemutusan kontrak ditengah jalan.
“Kami menegaskan dalam masa proses PKWT ke PKWTT bahwa dari anggota SBMU PT. Unicorn Handbag Factory tidak adanya pemutusan hubungan kerja dan mempekerjakan yang habisnya kontrak untuk dipekerjakan kembali yang telah disepakati dari mediasi tersebut dan kedepan kami akan mengawal kebijakan-kebijakan mengenai perjanjian kerja bersama,” ujarnya.