MINEWS, JAKARTA – Hoax benar-benar menjadi ancaman yang nyata bagi sebuah negara, termasuk Indonesia. Hoax telah menjadi biang kerok kerusuhan di Papua dan Papua Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuktikan hal tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pihaknya menemukan 33 items dan total 849 situ atau URL informasi hoax serta provokatif terkait kerusuhan di Papua.
Ratusan situs berbahaya itu sudah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kominfo, berdasarkan data per Jumat 23 Agustus 2019.
“Konten hoax dan provokatif itu disebar ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram hingga YouTube,” ujar Ferdinandus, Jumat 23 Agustus 2019 lalu.
Ia mengimbau kepada netizen di seluruh Indonesia agar tidak lagi menyebar konten-konten berbau provokasi yang diragukan kebenarannya, atau terindikasi hoax.
Menurutnya, informasi itu hanya menimbulkan kebencian dan permusuhan yang membawa-bawa suku, agama, ras dan antar-golongan atau SARA.
“Kita ingin mempercepat pemulihan keamanan di Tanah Papua,” kata Ferdinandus.
Kominfo membuka layanan pengaduan konten hoax dari masyarakat melalui pesan WhatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di [email protected] serta akun Twitter @aduankonten.