MINEWS, JAKARTA – Aparat Kepolisian Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan belasan anak muda di salah satu kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. Mereka terdiri dari delapan orang laki-laki dan tiga perempuan diciduk saat tengah asik pesta obat-obatan.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Shabara AKP Sampe Nababan membenarkan, jika anggotanya mengamankan 11 anak muda saat berada di satu kontrakan rumah.
“Saat anggota saya tiba di lokasi, seluruh muda-mudi yang yang kita amankan ini tengah asik mengonsumsi obat-obatan,†jelas AKP Sampe Nababan pada Kamis 24 Agustus 2019 seperti dikutip dari ntmcpolri.info.
AKP Sampe Nababan menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di dalam kontrakan ditemukan juga satu buah tisu magic yang diduga sebagai obat kuat untuk melakukan hubungan layaknya sumi istri.
“Untuk narkoba tidak kita temukan, yang kita temukan hanya bungkusan obat-obat serta satu buah tisu magic, nantinya seluruh muda mudi ini akan kita data dan kita serahkan ke Sat Reskrim,†kata dia.
Penangkapan 11 anak muda ini dilakukan oleh Sat Shabara Polres Merangin yang dipimpin Aipda Irma Sumayani.
Sebelumnya, Aipda Irma Suryani mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan di wilayah depan Lapas Kelas 2 B Bangko ini ada sekumpulan anak muda yang sering pesta obat-obatan, dan sering melakukan tindakan asusila.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan seluruh muda mudi tersebut langsung di gelandang ke Mapolres Merangin.