MINEWS, SOLO – Jumlah berita hoax atau berita bohong yang beredar di masyarakat kian bertambah dari hari ke hari. Hingga Februari 2019 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, berita hoax tervalidasi ada sebanyak 353.
Menkominfo Rudiantara berkata jumlah itu naik drastis dibanding bulan-bulan sebelumnya. Ia menyebut, hoax yang paling banyak adalah berita-berita soal politik.
Tercatat, pada bulan Agustus 2018 jumlah hoaks yang teridentifikasi dan sudah divalidasi hanya 25 berita. Jumlah tersebut naik jadi 27 pada bulan September. Kemudian pada Oktober naik 53, November 63, Desember 75 dan bulan Januari menjadi 175.
“Kami akan terus melakukan penyisiran, karena penanganan hoax ini tidak mudah,” kata Rudiantara di Solo, Sabtu 9 Maret 2019.
Rudiantara meminta masyarakat dan mahasiswa agar tidak termakan berita-berita bohong, serta ikut berpartisipasi dengan tidak meneruskan informasi-informasi yang negatif.
Ia pun menjelaskan beberapa ciri berita hoax, seperti tidak jelas asal-usulnya, adanya ajakan memviralkan, serta atas nama kelompok tertentu.
“Kalau ada berita begitu, hapus saja,” ujar Rudiantara.
Disinggung mengenai tindak lanjut berita hoaks tersebut, Rudiantara menyampaikan, sudah bukan lagi ranah Kementerian melainkan sudah menjadi kewenangan kepolisian.