Waduh! Stok Pertalite di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat Tinggal untuk 15 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dipastikan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat hanya cukup untuk 15 hari kedepan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyatakan, proses pendistribusian BBM Pertalite sejauh ini masih dalam kondisi yang aman.

“Sekalipun saat ini bahan bakar yang saat ini disubsidi oleh pemerintah tersebut mengalami peningkatan konsumsi harian,” ujar Eko, Jumat 12 Agustus 2022.

Nantinya, setelah terbit revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, aturan ini lah yang akan menjadi acuan kebijakan penyaluran Pertalite kepada masyarakat.

Untuk saat ini, kata dia Pertamina masih terus membuka pendaftaran kendaraan melalui website Subsidi Tepat Mypertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dengan jenis Pertalite dan Solar.

“Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi MyPertamina dan juga dapat berkonsultasi langsung di SPBU apabila terkendala secara online,” katanya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan serta yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan,” katanya.

PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa tak ada kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepastian ini untuk menjawab keluhan beberapa pelanggan yang merasa kesulitan mendapatkan pasokan Pertalite di beberapa SPBU pada Rabu 10 Agustus 2022 malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Berperan Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Yogyakarta - Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah usai. Namun, tantangan menjaga stabilitas nasional baru saja dimulai. Berbagai pihak menyerukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini