Pemerintah Mulai Blokir Steam dan Epic Games

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai melaksanakan ancaman memblokir layanan yang tidak kunjung mendaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Sejumlah aplikasi populer yang belum mendaftarkan diri sebagai PSE termasuk Steam, Epic Games, Battlenet, Origin, bahkan DOTA dan Counter Strike. Sebelumnya Kominfo menegaskan akan menutup akses ke layanan hingga mendaftarkan diri sebagai PSE.

”Jika belum mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, untuk sementara waktu sampai menunggu mereka melengkapi pendaftaran tidak dapat diakses dari Indonesia,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Aksesn sejumlah layanan tersebut tak bisa terbuka oleh sejumlah pengguna jaringan penyedia layanan internet. Mulai dari First Media, Indihome, MyRepublic, MNC Play,

Kominfo menyebut akan segera membuka pemblokiran layanan tersebut setelah mendaftarkan diri sebagai PSE resmi di Indonesia.

Sebagai pengingat, terdapat 10 layanan besar yang terancam tindak pemblokiran di Indonesia akibat belum mendaftar diri sebagai PSE, seperti Amazon, PayPal, mesin pencarian Yahoo, mesin pencarian Bing, Steam, Dota2, Counter Strike, Epic Games, Battlenet dan Origin.

Layanan tersebut telah dikirim surat teguran oleh Kominfo pada tanggal 23 Juli 2022 lalu. Ancaman blokir bagi layanan yang tidak juga mendaftar PSE hingga pukul 23.59 WIB hari Jumat, 29 Juli 2022. Terdapat total 8.962 PSE yang sudah terdaftar di Kominfo. Terdiri dari 8.680 domestik dan 282 PSE asing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini