Ada Aturan Baru, Seluruh Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air Wajib Tes Antigen Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang harus dipatuhi seluruh jemaah haji yang pulang ke Tanah Air.

Mereka diwajibkan melakukan tes antigen seperti tertuang dalam surat dengan Nomor SR.3.04/C/3515/2022.

Sebelumnya tes antigen tersebut dilakukan secara acak hanya terhadap 10 persen jemaah yang pulang.

Dalam surat itu, Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein, meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengawasi dan menangani kasus positif covid-19 yang ditemukan.

“KKP agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, maupun para pihak terkait mengenai kebutuhan logistik dan hal-hal lainnya yang dierlukan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Maxi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana, membenarkan aturan perubahan tersebut.

Maka, seluruh jemaah haji yang tiba di Tanah Air akan dilakukan pemeriksaan antigen Covid-19.

Hingga kini Kemenkes sudah mencatat 14 haji yang terkonfirmasi positif Covid-19 setibanya di Tanah Air.

Mereka berasal embarkasi Surabaya berjumlah 13 orang dan seorang asal embarkasi Solo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini