Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jasa Raharja menjamin pencairan santunan bagi korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jl. Alternatif Cibubur, Senin 18 Juli 2022.

Truk Pertamina yang menangkut BBM menabrak sejumlah motor pengendara motor dan mobil. Truk diduga mengalami rem blong.

Akibat kecelakaan maut itu, ada 10 korban meninggal dunia. Sembilan di antaranya dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan satu korban lain dibawa ke RS Permata Cibubur.

“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana.

Jasa Raharja terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi para jasad korban yang meninggal dunia akibat tabrakan maut tersebut.

Terkait jumlah santunan, Jasa Raharja akan memberikan uang sebesar 50 juta Rupiah per jiwa untuk korban meninggal dunia.

“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujarnya.

Sedangkan bagi jenazah yang sudah teridentifikasi pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan dapat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan hari ini.

Pihak RS Polri telah menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50), lalu korban lainnya, Ardi Nurcahyanto (23) pada Senin.

Kemudian ada empat jenazah yang telah dibawa pihak keluarga yakni Warni (42) dan suaminya Yusuf (50), lalu Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) pada Selasa.

Tim dokter RS Polri masih mengidentifikasi dua jenazah lain karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi RS Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Berperan Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

Yogyakarta - Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah usai. Namun, tantangan menjaga stabilitas nasional baru saja dimulai. Berbagai pihak menyerukan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini