Sah! Domu Warandoy Jabat Sekda NTT

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Domu Warandoy, SH, M.Si resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia menggantikan posisi Ir. Benediktus Polo Maing yang pesiun.

Domu dilantik secara langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bertempat di Aula El Tari Kupang pada Rabu, 13 Juli 2022.

Acara Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

Keputusan Presiden RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara Domu Warandoy, SH, M.Si (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya / IV d) Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan Struktural Eselon IB sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.

Setelah Pembacaan Keputusan Presiden RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum.

Kemudian dilakukan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi di antaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini