Tegas Tolak Legalisasi Ganja, Kepala BNN: Saya Ingin Selamatkan Generasi Muda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan alasan menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan termasuk untuk medis.

“Saya sebagai Ketua BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan, itu sikap BNN,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Pernyataan penolakan legalisasi ganja itu juga merespon hasil dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang telah menurunkan level keberbahayaan ganja dari 4 menjadi 1. Terkait legalisasi ganja, PBB menyerahkan sepenuhnya kepada negara masing-masing.

“Saya sampaikan tidak ada sekarang legalisasi, sekarang baru ada isu-isu diantara kalian,” katanya.

Golose menyinggung, PBB sempat menggelar pertemuan terkait legalisasi ganja. Thailand, kata dia, salah satu negara yang menyetujui usulan legalisasi ganja. Namun, dalam forum tersebut Indonesia telah menyatakan sikap dan menolak usulan tersebut.

“Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean,” katanya.

Sebelumnya, Viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI.

Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah. Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.

Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Aksi Santi itu dilakukan bersama sang suami Sunarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini