MATA INDONESIA, KARAWANG – Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) mendatangi kantor setiap Fraksi DPRD karawang untuk menagih jawaban atas surat permohonan keterbukaan informasi terkait transparansi penggunaan dana pokok pikiran yang telah diberikan pada 20 Juni 2022 lalu.
Koordinator Gemak Bayu Baptistuta Ginting mengatakan, kedatangan bersama rekan rekannya untuk menagi surat yang telah disampaikan setelah melewati batas waktu yang ditentukan yaitu 3×24 jam sejak surat diberikan.
“Saya bersama kawan-kawan hari ini datang, kami menagih surat kami ke setiap fraksi DPRD karawang, sudah lewat battas waktu 3×24 jam” Kata Bayu, Selasa 12 Juli 2022.
Bayu mengungkapkan sejak dari surat yang diberikan hingga saat ini belum menerima respons apapun dari Setiap Fraksi DPRD Karawang.
”Mulai surat masuk tanggal 20 Juni 2022 harusnya tiga hari kemudian waktu itu sudah ada balasan. Tapi sampai saat ini sudah tiga minggu kami belum menerima balasan surat. Atau respons dari para wakil rakyat kita,” katanya.
Ia mengatakan anggota DPRD Karawang dari setiap fraksi tersebut tidak transparan dan seolah menghindar. Karena tidak satupun fraksi yang berani membuka data transparansi penggunaan dana pokir tersebut
”Anggota dewan kita ini tidak transparan sama sekali. Dari semua fraksi tak satu pun yang berani membuka secara terang penggunaan dana pokir itu. Semua seolah olah menghindar,” kata Bayu
Ia menganggap ada hal yang sengaja ditutup-tutupi oleh DPRD Karawang dengan pengunaan dana pokir ”Ini seperti disengaja tertutup. Kalau tidak kenapa tidak terbuka? Ada apa dengan dana pokir ini sehingga mereka tidak berani membalas surat kami?” katanya.
Bayu mengatakan pihaknya juga akan memberikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengungkap kebenaran kasus dana pokir. Mengingat surat keterbukaan informasi yang diberikan kepada Fraksi DPRD Karawang pun ada tembusannya untuk Kejari Karawang
”Kami pun akan berikan surat terbuka pada Kejari Karawang. Untuk segera mengungkap dan mengusut kasus dana pokir ini secepatnya,” ujarnya.
Reporter: Deny