Soal ACT, Mahfud MD: Jika Dana Diselewengkan Harus Dihukum Pidana

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Membuat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud mengatakan, ACT dapat dapat dipidana bila ada penyelewengan dana yang dihimpun untuk kemanusiaan.

“Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Selasa 5 Juli 2022.

Mahfud telah memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu kepolisian untuk mengusut dana ACT.

“Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini,” katanya.

Mahfud juga bercerita pernah melakukan endorse kepada ACT pada tahun 2016/2017. Saat itu ACT meminta endorse atas alasan pengabdian kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Suriah, dan bencana alam di Papua.

Ketika itu, Mahfud ‘ditodong’ oleh pihak ACT untuk meminta endorsement setelah memberikan khutbah Jumat di Masjid di Sumatera.

“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini