Ini Strategi BUMN Capai Swasembada Gula Konsumsi di 2025

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 menargetkan swasembada gula konsumsi di tahun 2025.

Salah satu langkah strategis Kementerian BUMN dalam menggapai swasembada gula nasional adalah pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN).

Perusahaan ini merupakan sub holding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yang fokus di bidang industri gula, mulai dari hulu hingga hilir. PT SGN saat ini mengonsolidasikan 36 pabrik gula di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menyatakan, untuk mencapai swasembada GKP tahun 2025, produksi GKP dalam negeri harus sebesar 3,9 juta ton.

PTPN Group melalui PT SGN mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional.

“Dukungan tersebut tidak semata berlandaskan perhitungan dan kalkulasi usaha dan aspek komersial. PTPN Group sebagai perusahaan BUMN, memiliki kewajiban moral untuk membangun dan mendukung ketahanan pangan, termasuk ketersediaan pasokan dan stabilitas harga gula konsumsi,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Sabtu 2 Juli 2022.

“Melalui PT SGN, PTPN Group akan melakukan transformasi kelas dunia di komoditas tebu dan gula,” tambahnya.

PTPN Group memberikan tanggung jawab dan target operasional kepada PT SGN agar mampu memproduksi gula konsumsi sebanyak 2,6 juta ton per tahun.

Serta meningkatkan produktivitas perkebunan tebu dari 67 ton per hektare (ha) menjadi 97 ton per ha. Target ini merupakan target jangka menengah, yang harus terealisasi pada 2030.

Dalam rangka memenuhi target tersebut, PT SGN telah menyusun cetak biru (blue print) model bisnis dan operasional.

Di dalam blue print tersebut, PT SGN akan meningkatkan kinerja operasional, baik di sektor hulu, maupun hilir.
Di sektor hulu, PT SGN berupaya melakukan ekstensifikasi (peningkatan produksi melalui penambahan luas lahan tebu) melalui serangkaian kerja sama pemanfaatan lahan, termasuk lahan bengkok milik pemerintah desa di seluruh Indonesia.

PT SGN juga melakukan intensifikasi (peningkatan produktivitas bahan baku tebu) melalui pendampingan dan pembinaan Petani Tebu Rakyat (PTR).

“Saat ini, PTPN Group menguasai 132.524 ha lahan tebu, sedangkan total lahan tebu milik PTR mencapai 228.584 ha,” ujar Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara, Aris Toharisman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Pemerintah Ungkap Kasus Air Keras DapatApresiasi Publik

Oleh: Jerry Aditya )* Respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban TindakKekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari berbagaikalangan masyarakat. Langkah tegas pemerintah dinilai menunjukkankomitmen kuat negara dalam melindungi warga negara sekaligusmemastikan penegakan hukum berjalan secara adil. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 menjadiperhatian luas publik. Insiden tersebut memicu kekhawatiran terkaitkeselamatan aktivis yang aktif menyuarakan isu hak asasi manusia. Dalam situasi tersebut, kehadiran negara melalui respons cepatpemerintah dinilai penting untuk memberikan kepastian bahwa setiaptindakan kekerasan akan diproses secara hukum. Apresiasi terhadap langkah pemerintah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk kelompok aktivis yang tergabung dalam organisasi reformasi1998. Ketua PIJAR 98, Sulaiman Haikal, menyampaikan penghargaanatas respons pemerintah yang dinilai sigap menanggapi peristiwatersebut. Menurutnya, sikap tegas pemerintah memiliki arti penting karenamenunjukkan bahwa negara tidak memberi ruang bagi aksi teror yang menargetkan pembela hak asasi manusia. Sulaiman menilai langkah pemerintah memberikan pesan kuat bahwatindakan intimidasi atau kekerasan tidak dapat ditoleransi dalamkehidupan demokrasi. Respons tersebut diharapkan mampu mencegahterulangnya peristiwa serupa sekaligus memperkuat kepercayaanmasyarakat terhadap komitmen negara dalam menjaga keamanan publik. Komitmen pemerintah terlihat dari berbagai pernyataan pejabat negarayang menegaskan pentingnya pengungkapan kasus tersebut secaramenyeluruh. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara terbukamengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus. Ia menilai peristiwatersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibenarkandalam negara yang menjunjung tinggi hukum. Dalam pandangannya, tindakan kekerasan terhadap individu yang menjalankan aktivitas advokasi HAM merupakan bentuk ancamanterhadap prinsip demokrasi. Karena itu, aparat penegak hukum didoronguntuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebutagar keadilan dapat ditegakkan. Respons pemerintah tidak berhenti pada pernyataan kecaman. Aparatkepolisian juga segera mengambil langkah konkret untuk menanganikasus ini. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khususterhadap penanganan perkara tersebut. Arahan dari pimpinan Polrimemastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara serius danmenyeluruh. Perhatian khusus dari Kapolri tersebut menjadi sinyal bahwa penanganankasus tidak akan dilakukan secara setengah hati. Upaya pengungkapandilakukan melalui koordinasi berbagai unsur kepolisian agar proses hukum berjalan efektif dan mampu mengungkap pelaku yang bertanggungjawab. Selain dukungan dari aparat penegak hukum, komitmen pemerintah jugaditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga RakaPrabowo. Ia menyampaikan bahwa tindakan teror seperti penyiraman air keras tidak dapat diterima dalam kehidupan masyarakat yang menjunjungtinggi hukum dan demokrasi. Menurut Angga, setiap pelaku kekerasan harus diproses sesuai ketentuanhukum yang berlaku. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahyang tidak memberikan toleransi terhadap tindakan intimidasi maupunkekerasan terhadap warga negara, termasuk mereka yang aktifmenyuarakan aspirasi di ruang publik. Sikap tegas pemerintah dinilai memberikan dampak positif bagi upayamenjaga stabilitas sosial dan memperkuat rasa aman masyarakat. Ketikanegara menunjukkan komitmen untuk menindak pelaku kekerasan, masyarakat memperoleh kepastian bahwa sistem hukum bekerja untukmelindungi kepentingan publik. Apresiasi publik terhadap langkah pemerintah juga mencerminkanharapan agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan secaratransparan dan profesional. Kepercayaan tersebut penting untuk menjagalegitimasi institusi penegak hukum sekaligus memastikan bahwa setiapperistiwa kekerasan diproses secara objektif. Dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum menjadi faktorpenting. Komitmen politik yang jelas dari pemerintah memungkinkanaparat bekerja dengan lebih optimal dalam mengungkap kasus danmenghadirkan keadilan bagi korban. Langkah cepat yang diambil pemerintah juga dinilai memperlihatkankeseriusan dalam menjaga iklim demokrasi. Negara tidak hanya hadirmelalui regulasi, tetapi juga melalui tindakan nyata ketika terjadi ancamanterhadap keselamatan warga negara. Upaya tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa kebebasanberekspresi dan menyampaikan pendapat merupakan bagian darikehidupan demokrasi yang harus dilindungi. Dalam kerangka tersebut, tindakan kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis tidak bolehdibiarkan berkembang. Dukungan pemerintah dalam mengungkap kasus penyiraman air kerasterhadap Andrie Yunus menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untukmemastikan keadilan ditegakkan. Respons cepat dari berbagai unsurpemerintah menunjukkan adanya koordinasi yang kuat dalammenghadapi peristiwa yang berpotensi mengganggu rasa amanmasyarakat. Apresiasi yang muncul dari publik memperlihatkan bahwa langkah tegaspemerintah mendapat dukungan luas. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sehingga pelaku dapat dimintaipertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan penuh pemerintah, proses pengungkapan kasusdiharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkankepercayaan publik. Keberhasilan mengungkap kasus tersebut akanmenjadi bukti bahwa negara memiliki komitmen nyata dalam melindungiwarga negara dan menjaga nilai-nilai demokrasi. *) Peneliti Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Advertisement -

Baca berita yang ini