Giliran Biden Geram Soal Putusan Aborsi Mahkamah Agung AS, Amerika Mundur 150 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Joe Biden geram dan mengecam putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan keputusan penting Roe v. Wade tahun 1973 tentang hak aborsi.

Politikus Demokrat itu mengatakan kesehatan dan kehidupan wanita Amerika sekarang dalam bahaya. ”Ini adalah hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan Amerika,” kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah keputusan itu.

Menurutnya keputusan ini membawa Amerika kembali ke era 150 tahun lalu.

Biden berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak reproduksi, tetapi mengatakan tidak ada perintah eksekutif yang dapat menjamin hak perempuan untuk memilih aborsi.

Dia mendesak para pemilih untuk mengirim anggota parlemen ke Kongres yang akan bekerja untuk mengkodifikasi hak aborsi sebagai hukum negara.

“Musim gugur ini, Roe ada di surat suara. Kebebasan pribadi ada di surat suara,” kata Biden, mengacu pada keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang membuat aborsi legal secara nasional di Amerika Serikat.

Biden juga menyerukan agar setiap protes tetap damai. “Tidak ada intimidasi. Kekerasan tidak pernah bisa diterima,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Semangat Satu Darah Indonesia Dinilai Penting

Mata Indonesia, Yogyakarta - Puluhan warga DIY berkumpul di Waduk Sermo untuk menyuarakan cinta tanah air. Acara ini dibuat untuk seluruh anak rantau yang berada di DIY agar lebih cinta akan keberagaman yang ada di NKRI.
- Advertisement -

Baca berita yang ini