MATA INDONESIA, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Joe Biden geram dan mengecam putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan keputusan penting Roe v. Wade tahun 1973 tentang hak aborsi.
Politikus Demokrat itu mengatakan kesehatan dan kehidupan wanita Amerika sekarang dalam bahaya. ”Ini adalah hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan Amerika,” kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah keputusan itu.
Menurutnya keputusan ini membawa Amerika kembali ke era 150 tahun lalu.
Biden berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak reproduksi, tetapi mengatakan tidak ada perintah eksekutif yang dapat menjamin hak perempuan untuk memilih aborsi.
Dia mendesak para pemilih untuk mengirim anggota parlemen ke Kongres yang akan bekerja untuk mengkodifikasi hak aborsi sebagai hukum negara.
“Musim gugur ini, Roe ada di surat suara. Kebebasan pribadi ada di surat suara,” kata Biden, mengacu pada keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang membuat aborsi legal secara nasional di Amerika Serikat.
Biden juga menyerukan agar setiap protes tetap damai. “Tidak ada intimidasi. Kekerasan tidak pernah bisa diterima,” katanya.