Waspada, Khilafatul Muslimin Pura-Pura Tidak Menentang Pancasila

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderasi Beragama Indonesia, Islah Bahrawi mengingatkan kita semua terhadap sepak terjang Khilafatul Muslimin yang kini berusaha masuk jalur formal.

Komunitas dengan khalifah bernama Abdul Qadir Baraja tersebut berusaha tampil di muka umum dengan jargon tidak menentang Pancasila.

“Seolah tidak menentang Pancasila, tapi secara diam-diam dia membuat struktur kekuasaan, jalur pendanaan dan rekrutmen,” ujar Islah melalui akun instagramnya yang dikutip Sabtu 4 Juni 2022.

Menurut Islah, apa yang dilakukan Baraja adalah cara aman untuk mempertahankan prinsip Daulah Islamiyah tanpa harus dicurigai aparat penegak hukum.

Sebab, selama dia bergerak sembunyi-sembunyi selalu tertangkap aparat keamanan dan aparat hukum.

Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal sebagai pendukung gerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.

Ia pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Ngruki dan pernah dua kali dipenjara dalam kasus terorisme.

Kasus pertamanya, menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada tahun 1979 terkait Teror Warman.

Kasus hukum keduanya dilakukan pada tahun 1985 dengan aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur.

Dua kasus tersebut membuatnya harus mendekam 13 tahun di penjara. Kasus hukum terbaru adalah tahun lalu karena melanggar protokol kesehatan di Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini