Salat Tarawih di Tangerang Selatan Safnya Bisa Rapat

Baca Juga

MATA INDONESIA, PAMULANG – Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa memperbolehkan saf salat berjamaah di masjid untuk rapat kembali. Fatwa ini mendapat sambutan positif dari wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

“Alhamdulillah di Tangsel kondisinya semakin baik, sehingga saya optimistis misalnya kalau disiplin protokol kesehatan terus berlangsung dan vaksinasi. Paling tidak nanti salat tarawih sesuai fatwa MUI bisa rapat lagi,” ujarnya.

Iamenyebutkan bahwa angka kumulatif harian kasus Covid-19 sudah di bawah angka 200 dengan total angka kasus sekitar 3.000

”Keterisian tempat tidur rumah sakit sekarang sudah menurun drastis sekitar 24 persen tidak terlalu mengkhawatirkan, kemudian angka kematian masih fluktuatif,” katanya.

Menurut Benyamin, melihat transmisi lokal serta indikator yang ada kota Tangerang Selatan, kondisi pandemi semakin membaik.

Benyamin juga mengatakan bahwa puncak penularan kasus Covid-19 varian Omicron di Tangsel sudah terlewati pada Februari lalu. “Berdasarkan data. Puncak kasus Omicron itu sudah kita lewati Februari kemarin. Itu satu hari bisa sampai kurang lebih 2.000 kasus,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan kota Tangerang Selatan Allin Hendarlin Mahdaniar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyiagakan tempat tidur rawat Covid-19. Jumlahnya sebanyak 610 tempat tidur.

”ICU 59 tempat tidur, untuk tempat tidur isolasi sekarang terisi 27,7 persen, untuk ICU 17 persen, jadi walaupun data angka Covid-19 terus menurun kami terus mempersiapkan tempat tidur tersebut tanpa mengurangi,” katanya.

Allin juga mengatakan bahwa di kota Tangerang Selatan, angka kasus penularan pada bulan lalu bisa mencapai 2.900 per hari, tetapi saat ini angka penularan per hari mencapai 174 kasus.

“Kasus aktif 3.900, untuk total kasus dari awal pandemi itu mencapai 79.000 kasus. Penurunan kasus terjadi seiring dengan patuhnya masyarakat dengan prokes serta vaksinasi yang terus berjalan. Kita vaksinasi dosis pertama mencapai 100,2 persen, vaksinasi dosis kedua 84,2 persen dan booster 13,8 persen,” ujarnya.

Kota Tangerang Selatan saat ini masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Level ini sama dengan kota lain yang ada di wilayah aglomerasi Jabodetabek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini