Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan dan Motif Sujan, Ini Filosofinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku nasional. Bentuk label halal terbaru ini mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Penetapan label halal yang berlaku nasional tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Aqil mengatakan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” katNYA.

Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.

Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis. Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.

“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” tutur Aqil.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Tanda Produk Terjamin Kehalalannya

Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim mengatakan, label halal Indonesia akan menjadi tanda bahwa suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal dari BPJPH. Label halal Indonesia wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk yang telah mendapat sertifikasi halal.

“Mari kita gunakan label halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengidentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH,” kata Arfi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keberlanjutan Pembangunan Bukti Komitmen Presiden Prabowo SelesaikanProyek IKN

Oleh : Dhita Karuniawati )* Presiden Prabowo memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjutdi masa pemerintahannya. Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk mulaiberkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandakan kesiapan IKN sebagai ibukota fungsional. Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan akan selesaisepenuhnya menjelang Pemilu 2029, dengan pelantikan pejabat negara yang akandilaksanakan di Nusantara. Keberlanjutan pembangunan ini merupakan bukti komitmenPresiden Prabowo menyelesaikan proyek IKN. Pembangunan mega proyek IKN Tahap 1 per 13 Desember 2024 telah mencapai 69%. Proyek ini terus digencarkan seiring dengan target fungsionalisasi Kawasan Inti PusatPemerintahan (KIPP) IKN pada tahun 2025. Sedangkan, berdasarkan data Otorita IKN, dari 109 paket pembangunan dari APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan IKN secara keseluruhan mencapai 61,7%. Untuk mempercepat progres pembangunan, Presiden Prabowo Subianto juga akanmeletakkan batu pertama atau groundbreaking tahap sembilan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada awal tahun 2025. Proyek ini memakan biayahingga Rp6,5 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu alasan strategis di balikpemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah dampak perubahan iklimglobal. Dalam forum G20 di Brasil, Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinannyaterkait dengan kenaikan permukaan air laut yang mulai menggenangi sejumlah wilayahpesisir Indonesia. Hal ini menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi denganlangkah-langkah strategis, salah satunya adalah pemindahan ibu kota. Indonesia secara langsung terdampak oleh perubahan iklim....
- Advertisement -

Baca berita yang ini