Perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera Tuntas Sebelum Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perbaikan jalan tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung tuntas sebelum hari raya Idul Fitri 2022. Hal tersebut disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta, usai memimpin rapat koordinasi evaluasi perbaikan Jalan tol trans Sumatera, di Palembang, Sabtu 12 Maret 2022.

Febry menyebut informasi itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Penyelesaian semua perbaikan Jalan tol trans Sumatera dapat selesai pada bulan April 2022. Termasuk soal rambu lalu lintas, marka, hingga rest area. Jadi nanti masyarakat bisa mudik lebaran dengan nyaman,” kata Febry.

Dalam pernyataannya, Febry mengatakan bahwa ia memperkirakan arus mudik lebaran tahun ini akan membludak dan banyak yang memanfaatkan perjalanan darat.

“Arus mudik Lebaran Tahun 2022 akan membludak. Dan jalan tol ini jadi primadonanya,” ujarnya.

Febry juga mengungkapkan bahwa untuk mempercepat penyelesaian perbaikan jalan tol trans Sumatera, KemenPUPR telah melakukan penambahan alat dan pekerja. Dengan target pertengahan April sudah tidak ada lagi kerusakan pada jalan tol dan bukan tol.

”Perencanaan awal perbaikan target selesai Juni. Karena percepat menjadi April maka harus ada penambahan alat dan orang,” kata Febry.

Dalam rapat koordinasi, Febry juga menekankan dua hal terkait penyelesaian perbaikan jalan tol trans Sumatera. Kedua hal itu yakni soal administrasi penyediaan dokumen teknis dan progress kegiatan perbaikan jalan.

Jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung, merupakan bagian dari jalan tol trans Sumatera dengan panjang 330 km. Ruas jalan tol ini menghubungkan Lampung hingga Palembang.

Pantauan Kantor Staf Presiden RI di lapangan, saat ini masih terdapat kerusakan di sejumlah titik dan sedang dalam proses perbaikan. Diantaranya di KM 188, KM 190-191, dan KM 257 arah Palembang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini