PBSI Sambut Baik Keputusan Pemerintah Izinkan Penonton Hadir di Pertandingan Olahraga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menyambut positif lahirnya ketentuan pemerintah yang telah mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 bisa dihadiri penonton.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022. PBSI berharap pada turnamen-turnamen bulutangkis yang kelak akan digelar di Tanah Air, bisa kembali dihadiri penonton.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 tersebut merupakan angin segar bagi perkembangan olahraga tepok bulu di Indonesia.

“Hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 yang mengizinkan seluruh pertandingan olahraga bisa dihadiri penonton itu merupakan angin segar bagi PBSI dan juga bagi para pecinta olahraga bulutangkis di Tanah Air. Tentu PBSI menyambut positif hadirnya Inmendagri ini,” ujar Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy.

Hadirnya penonton ke arena pertandingan olahraga akan membuat sebuah turnamen berlangsung lebih semarak. Kerinduan para pecinta olahraga bulutangkis di Tanah Air akan tontonan yang berkualitas, paling tidak akan bisa terobati. Apalagi penonton bulutangkis Indonesia itu begitu besar dan sangat fanatik.

“Hadirnya penonton kembali ke arena pertandingan ini tentu akan sangat mendukung suksesnya sebuah penyelenggaraan turnamen bulutangkis. Sebab kita tahu, penonton itu merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan olahraga,” katanya.

Dengan hadirnya Inmendagri tersebut, PBSI pun sangat berharap dalam turnamen bulutangkis paling besar di Tanah Air, yaitu Indonesia Masters dan Indonesia Open yang bakal digelar pada Juni nanti, kondisi pandemi di ibu kota sudah makin melandai dan berada di PPKM level 1-3, sehingga kedua ajang bergengsi tersebut bisa kembali dihadiri penonton.

“Saya tentu sangat berharap, turnamen Indonesia Masters dan Indonesia Open nanti bisa dihadiri penonton kembali. Tentu dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan mematuhi aturan dari pemerintah, termasuk para penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat kejuaraan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini