MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya melaksanakan sinergi program bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal. Atau Perumahan murah untuk rakyat kecil.
”Kami (Kementerian PUPR-red) sangat mendukung penyelenggaraan program perumahan. Khususnya bagi MBR informal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus melaksanakan inovasi dalam pembangunan perumahan untuk dapat mengurangi backlog perumahan yang ada di Indonesia. Untuk itu, kerjasama dengan berbagai mitra kerja termasuk Bank BTN dalam sektor perumahan sangat perlu.
Untuk menyediakan perumahan murah bagi MBR informal, imbuhnya, memang perlu pemetaan yang lebih detail. Hal ini ntuk mengetahui seberapa besar resiko ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan. Untuk itu, ia meyakini BTN juga memiliki pola pemetaan risiko tersebut. Dan jika sektor MBR informal ini dapat pemetaanya lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau dalam pembiayaan KPR oleh perbankan.
“Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal. Karena mereka tidak memiliki slip gaji. Namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi. Jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal,” kata Iwan.
Masyarakat yang memiliki pekerjaan informal menurut BPS terdiri dari tujuh kategori. Yakni
- Mereka yang berusaha sendiri
- Berusaha dibantu buruh tidak tetap
- Berusaha dibantu buruh tetap
- Buruh atau karyawan
- Pekerja bebas di pertanian
- Nonpertanian
- Tidak dibayar.
Berdasarkan data yang ada, kekurangan kebutuhan (backlog) kepemilikan perumahan di Indonesia saat ini mencapai 11 juta unit rumah. Sedangkan backlog kepenghunian rumah mencapai 7,6 juta unit. Dari angka tersebut, sebanyak 93 persen backlog kepemilikan perumahan dominasi oleh MBR sejumlah 33 persen. Dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen.
”MBR yang kebanyakan belum memiliki hunian ataupun menghuni hunian yang belum layak huni. Hal ini merupakan mereka yang berada di sektor informal atau berpenghasilan tidak tetap (non fixed income),” ujarnya.
Iwan mencontohkan, beberapa upaya telah dilaksanakan PUPR untuk melaksanakan program pembangunan perumahan bagi MBR informal. Seperti pembangunan perumahan bagi para tukang cukur atau pangkas rambut yang tergabung dalam Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain itu juga membangun perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dan Perumahan bagi Penyapu Jalan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
”Program ini dapat berjalan dengan baik apabila kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan dapat terlaksana. Pada pembangunan perumahan bagi Guru Honorer di Kabupaten Kendal, mereka mendapat jaminan pemerintah daerah setempat. Sehingga mempermudah proses perijinan dalam pembangunannya. Tentunya BTN juga bisa menperluas jangkauan MBR informal dari sisi pembiayaannya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Consumer and Commercial Lending BTN, Hirwandi Gafar, menyatakan Bank BTN siap mendukung PUPR dalam mensukseskan Program Sejuta Rumah.
“Kami siap mendukung program perumahan untuk MBR informal. Serta Program Sejuta Rumah yang menjadi salah satu program strategis nasional. Dalam pemenuhan kebutuhan bagi MBR informal pengelompokan resiko yang timbul menjadi kunci untuk sektor perbankan. Dalam memberikan bantuan kepemilikan rumah,” katanya.