Pesawat Sudah Siap, Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Ukraina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri sudah menyiapkan pesawat dan segera berangkat ke Kiev untuk mengevakuasi warga negara Indonesia.

Saat ini, WNI di Ukraina yang berkumpul di KBRI Kiev sudah mencapai 82 orang. Semua dilaporkan dalam keadaan selamat.

Pemerintah pusat Indonesia bekerja sama dengan perwakilan RI di Ukraina dan negara sekitarnya telah menyusun berbagai rencana darurat.

Untuk WNI yang di Ukraina rencananya akan dibawa ke negara tetangga, seperti Polandia atau Rumania. Koordinasi dengan KBRI Warsawa dan KBRI Bucharest sudah dilakukan.

”Kami sedang memantau, mudah-mudahan lancar semua. Kemudian kita juga telah menyiapkan pesawat dan tim evakuasi sebagai upaya antisipasi ketika nanti WNI sudah bisa direlokasi,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Sabtu, 26 Februari 2022.

Ia mengatakan, WNI berada di beberapa safe house (tempat aman) di berbagai titik di wilayah Ukraina, termasuk di Odessa. Pemerintah sudah melakukan pertemuan virtual dengan WNI dan menjelaskan situasi terkini, serta skema evakuasinya.

“Kami meminta agar WNI untuk tetap tenang dan tidak panik,” lanjut dia.

WNI juga akan diberikan pendampingan konseling psikologis. Judha mengatakan, hal tersebut dilakukan secara virtual untuk membantu dan menemani WNI selama menghadapi situasi krisis ini.

“Langkah-langkah yang kita lakukan sekarang adalah memastikan titik-titik safehouse tetap aman. Kita juga sudah mengupayakan untuk melakukan evakuasi ke Polandia atau ke Rumania,” katanya.

Indonesia juga melakukan pemantauan pada sesama negara ASEAN di Kiev. Dalam pantauan, Kedutaan Vietnam masih ada di Kiev, sedangkan Kedutaan Malaysia di Ukraina saat ini menuju Lviv.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% mulai tahun 2025. Kebijakan ini didasarkan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini