MATA INDONESIA, MAGELANG – Candi Borobudur resmi menjadi tempat ibadah umat Buddha dari seluruh dunia. Hal yang sama juga untuk Candi Prambanan, Candi Pawon, dan Candi Mendut sebagai tempat ibadah umat Hindu.
Minggu 13 Februari 2022, terjadi Nota Kesepakatan Pemanfaatan keempat candi tersebut untuk kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. ”Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia,” ujar Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman.
Selama ini candi tersebut lebih banyak manfaatnya untuk kepentingan penelitian, kebudayaan, dan pariwisata.
Melalui kesepakatan itu, fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual sesuai tujuan awal pendiriannya. idirikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memandang nota kesepakatan tersebut sebagai semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Menurutnya, pemanfaatan empat candi akan fokus pada nilai-nilai spuritual dan pendidikan situs.
Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung tidak sekadar melihat aspek keindahan candi, tetapi juga kegiatan peribadatan Umat Hindu dan Buddha.
“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO,” ujarnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa langkah ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
Pihak-pihak yang menandatangani nota kesepakatan antara lain perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng.