Kasus Covid-19 Naik di Bodebek, Sebagian Sekolah di Jawa Barat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Lagi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait pembelajaran tatap muka 100 persen menaati aturan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri.

“Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya,” katanya.

“Siswa juga harus membawa minuman dan makanan sendiri, dan kantin sekolah tutup. Saya meninjau beberapa kabupaten/ kota termasuk Kota Bekasi, (prokes) berjalan dengan baik,” ujarnya.

Tak dipungkiri di lapangan ada sebagian siswa yang terpapar Covid-19. Ada indikasi pula kenaikan kasus di kawasan Bodebek (Bogor Depok, Bekasi).

“Maka sesuai dengan protap dalam SKB, jika muncul kasus seperti saat ini, PTM (Pembelajaran Tatap Muka) diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah,” ucapnya.

Tak semua sekolah akan menerapkan PJJ, melainkan hanya sekolah yang memang harus dievaluasi karena adanya kasus Covid-19. Adapun untuk tingkat SMP, SD dan TK dalam pengaturannya diserahkan pada para bupati dan wali kota.

“Para bupati/ wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini