MATA INDONESIA, JAKARTA – 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia mendapat remisi khusus Hari Raya Imlek 2022.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus (RK) I (pengurangan sebagian) dengan rincian:
- Tiga orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari
- 13 orang mendapat pengurangan hukuman satu bulan
- Tujuh orang mendapat pengurangan hukuman satu bulan 15 hari,
- Dua orang mendapat pengurangan hukuman dua bulan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan usulan remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi. Yakni secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan.
”Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga,” ujar Reynhard.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana. Kemudian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak tiga narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing dua narapidana.
”Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing satu orang,” ujar Reynhard.
Pemberian remisi merupakan apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun bisa meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana. Agar menjadi manusia yang lebih baik lagi.
”Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar. Terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” kata Reynhard.
Ditjenpas terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apalagi Covid-19 masih mewabah, dan munculnya varian baru Omicron sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.