Klise! Lantang Saat Divideo, Kini Diperiksa Polisi Edy Mulyadi Minta Maaf

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Akhirnya pengiat media sosail Edy Mulyadi memenuhi panggilan dan diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Senin 31 Januari 2022.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan ibu kota negara. Edy Mulyadi mengaku tak bermaksud menghina suku-suku dan sultan di Kalimantan.

“Saya kembali minta maaf sedalam dalam nya sebesar besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” katanya.

Edy menerangkan, suku-suku dan sultan-sultan di Kalimantan bukanlah musuh. Edy menegaskan, ia menolak pemindahan Ibu Kota yang menurutnya kurang tepat waktu. Lebih baik anggaran itu diperuntukkan mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional. “Bukan untuk membangun (Ibu Kota Baru),” kata dia.

Edy bahkan menyinggung kerusakan yang terjadi di Kalimantan akibat adanya eksploitasi sumber daya alam.

“Sudah miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta heltare lahan-lahan milik adat dirampas,” kata dia.

Yang lebih parahnya lagi, lanjut Edy eksploitasi tak memberikan dampak pada penduduk di Kalimantan.

“Seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi habis-habisan itu mohon maaf lagi ya seharusnya saudara-saudara saya warga masyarakat Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di Pulau Jawa, karena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kolaborasi Lintas Instansi Sukseskan Program MBG Guna Peningkatan Kesejahteraan Lokal

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak sebagai langkah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini