Hingga Maret 2022, Vaksinasi Booster Pakai Vaksin AstraZeneca

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada triwulan I (Januari-Maret 2022) pemerintah fokus memberikan vaksinasi booster dengan vaksin AstraZeneca. Hal ini dilakukan untuk menghabiskan stok vaksin yang saat ini masih tersedia.

”Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmidzi, Sabtu 29 Januari 2022.

Nadia menjelaskan, ketentuan pemberian vaksin jenis AstraZeneca dengan interval 8-12 minggu. Namun, untuk mempercepat pencapaian dosis primer, maka vaksin AstraZeneca dengan interval 8 minggu.

“Pelaksanaan vaksinasi secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen,” katanya.

Pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi booster untuk memberikan kekebalan imunitas tambahan kepada masyarakat, khususnya pada usia 18 tahun ke atas. Selain AstraZeneca, vaksin corona lainnya adalah Pfizer dan Moderna.

Syarat penerima vaksinasi booster:

  • Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
  • Berusia 18 tahun ke atas;
  • Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Daring, OJK Siap Blokir Ribuan Rekening

Mata Indonesia, JAKARTA – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini