MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mendukung konsolidasi sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end, Bank Indonesia meluncurkan infrastruktur pembayaran BI-Fast.
Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Djamin Nainggolan mengatakan, BI-Fast hadir seiring dengan tumbuhnya transaksi digital di Indonesia. Menurut Djamin, pertumbuhan uang elektronik di Indonesia meningkat 10 kali lipat sepanjang 2016-2021. Pada 2016 tercatat ada sebesar 51 juta. Lalu, pada 2021 tercatat ada sekitar 575 juta transaksi elektronik.
BI-Fast juga dibangun untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat (24/7).
“Tahap pertama BI-Fast pada Desember 2021 sudah kredit transfer dan masih akan dilengkapi fitur-fiturnya. Peserta juga akan lebih banyak,” ujarnya.
“Pada tahap pertama ada 21 bank. Ada sekitar 128 peserta bank, yang akan masih terus bergerak,” katanya.
Djamin meyakini, tren digitalisasi yang terus berkembang dapat mengurangi GAP antara bank besar maupun bank kecil di Indonesia. Sebab, pada akhirnya semua memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memberikan kepuasan kepada nasabah.
Tren perkembangan digital juga dapat meningkatkan kerjasama antara fintech maupun bank, mengingat banyak pihak berlomba-lomba menciptakan ekosistem yang bisa menunjang berbagai layanan untuk pelanggan.
“Sebagai pemain kita sama-sama bisa lihat bahwa banyak tren menggunakan uang elektronik chip maupun server base, karena onboarding yang gampang, customer experience-nya berbeda dan tidak ribet kalau buka account,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, BI-Fast menjadi jawaban dari perkembangan teknologi yang pesat saat ini.
“Adanya BI-Fast, QRIS dan sebagainya itu merupakan jawaban kebijakan yang menurut saya tepat dilakukan Bank Indonesia, untuk bisa beradaptasi atau mengadaptasikan teknologi ke dalam kebijakan yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Salah satu poin penerapan BI-Fast yang perlu diapresiasi adalah penurunan biaya transaksi antar bank yang hanya sebesar Rp2.500. Menurut Huda, dengan menurunnya biaya transaksi ini dapat menciptakan iklim usaha yang setara, baik perbankan maupun fintech pembayaran.
“Karena Rp2.500 ini tarif yang dipatok oleh fintech payment. Jadi ini reaksi yang bagus dari BI untuk menciptakan level of playing field yang sama, antara perbankan dengan fintech pembayaran,” ungkapnya.