MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tempat kerja, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menggandeng PHRI (erhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO).
Kerja sama ini akan mendorong partisipasi dari anggota asosiasi untuk mengikuti layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja. Layanan ini mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 yang dipandu oleh dokter K3.
Melalui layanan ini pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai dan mengelola tingkat risiko Covid-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Ketua Umum APINDO, Hariyadi.
“APINDO dan PHRI ada di kepentingan terbaiknya untuk menjamin K3 di tempat kerja untuk potensi terciptanya produktivitas sehingga kami dapat terus mempekerjakan, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui proyek Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja, ILO bersama mitranya baik dari pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dokter dan pakar K3 serta lembaga terkait lainnya memberikan layanan penilaian risiko Covid-19 ini secara gratis bagi lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.
“Layanan ini akan memberikan manfaat kepada pelaku usaha dan pekerja untuk mencegah penularan dan membangun tempat kerja yang aman dan sehat. Layanan ini pun mendorong upaya membangun mekanisme K3 yang lebih tangguh di tempat kerja,” ujar Direktur ILO untuk Indonesia, Michiko.
“Dengan penyebaran infeksi varian Omicron, penting bagi setiap tempat kerja untuk mengambil tindakan pencegahan infeksi. Kami berharap sebanyak mungkin tempat kerja, terutama UKM, menggunakan layanan penilaian risiko ini guna memperkuat upaya pencegahan infeksi sehingga menjamin keselamatan pekerja dan kelangsungan bisnis,” timpal Atase Perburuhan bagian Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Hiroko Sasaki.