Membangun Jembatan dengan Pembiayaan Sukuk di Ibu Kota Negara Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, BALIKPAPAN – Jembatan dibangun dan dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Itu yang terjadi saat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menuju ibu kota baru. Demikian juga dengan pembangunan Bandara ATP Pranoto di Samarinda. Sekitar Rp175 triliun dana SBSN telah digunakan untuk pembangunan.

Dibangun sejak 2015, jembatan Pulau Balang membuka akses baru untuk trans-Kalimantan, di pesisir selatan dan timur yang membentang dari Banjarmasin, Banjar Baru, Pelaihari, Batulicin, Setangga, Banua Lawas, Tanah Grogot (Kabupaten Paser), Penajam (Penajam Paser Utara), hingga ke Balikpapan. Seterusnya ke Samarinda  (jalan tol dan jalan biasa), ke Bontang, hingga ke Ambalat di dekat perbatasan dengan Malaysia.

Kehadiran Jembatan Balang itu penting, karena memperpendek perjalanan dari Kota Panajam ke Balikpapan. Jalan yang tersedia saat ini harus memutar dan mengitari perairan Teluk Balikpapan yang sempit itu menyuruk 40 km ke pedalaman. Jarak kedua kota itu menjadi 100 km. Jembatan Balang memangkasnya menjadi 30 km saja.

Pulau Balang yang lebarnya sekitar 2 km itu posisinya persis di pertengahan teluk. Jaraknya 20 km dari mulut teluk  dan 20 km juga dari ujung teluk. Jaraknya dari kedua sisi pantai lumayan pendek. Maka, di situlah pembangunan dua struktur jembatan yang mengarah utara-selatan.

Jembatan utamanya sepanjang 804 meter ada di bagian utara Pulau Balang dan menjadi pendekat ke arah Balikpapan. Pada ujung selatan pulau ada jembatan kedua, sepanjang 167 m dan menjadi pendekat ke Kota Penajam. Di antara kedua jembatan itu telah pula selesai jalan beraspal halus 1.950m. Jalan ini persis membelah Pulau Balang di tengahnya.

Namun, justru jalan tembus yang menghubungkan ujung kedua jembatan itu menuju jalan raya ke Balikpapan (sekitar 15 km) di sisi utara dan jalan tembus ke jalan raya menuju ke Kota Penajam (10 km) belum selesai dikerjakan. Jalan tembus  ke Balikpapan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan yang ke Penajam adalah bagian Pemkab Penajam Paser Utara.

Bagi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, jembatan Balang itu bukan hanya infrastruktur bagi Trans-Kalimantan di segmen Kalimantan Timur .’’Jembatan ini juga akan menjadi akses menuju ibu kota negara yang baru,’’ ujarnya.

Bila menyeberang dari Pulau Balang ke arah utara, lalu berbelok ke kanan akan menuju Balikpapan. Dan jika lurus ke utara akan masuk ke kawasan timur dari ibu kota negara yang baru. Sebaliknya, dari Balikpapan melewati jembatan ini bisa masuk ke ibu kota negara di sisi selatan. Ibu kota negara itu luasnya 1.800 km2, hampir tiga kali lipat DKI Jakarta saat ini, dan mengelilingi bagian ujung dalam Teluk Balikpapan.

Lain halnya dengan Menkeu Sri Mulyani. Penandatanganan hari itu ialah prasasti penanda aset yang menunjukkan bahwa Jembatan Pulau Balang itu pembiayaanya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1,4 triliun. SBSN itu sebutannya sukuk, kata dari bahasa Arab yang berarti sertifikat atau dokumen.

‘’Penanda itu diharapkan menjadi suatu showcase bagi masyarakat yang selama ini berpartisipasi dengan membeli SBSN. Sehingga mereka mengetahui, bahwa Anda ikut membangun Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai menandatangani prasasti Penanda Aset SBSN di Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara.

Menteri Sri Mulyani menyebut, Jembatan Pulau Balang itu adalah salah satu kebutuhan infrastruktur dasar untuk menunjang konektivitas ibu kota negara (IKN) baru dengan Kota Balikpapan, selain jalan tol yang sudah tersedia. Dalam skala yang lebih luas, jembatan itu juga menambah kapasitas alur lalu lintas dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan ke ibu kota baru.

Menkeu Sri Mulyani merasa perlu meninjau lapangan bersama Menteri PUPR Basuki agar mendapat gambaran yang lengkap guna menyusun penganggarannya. Selain ke Jembatan Pulau Balang, ia pun mengunjungi titik nol yang menjadi referensi bagi pembangunan kompleks pemerintahan di ibu kota negara (IKN). Khususnya lokasi Istana Kepresidenan, dan kawasan pemerintahan.”Dua hari ini saya mengunjungi Balikpapan dan Kaltim. Hari ini  kami khusus mengunjungi lokasi IKN baru, yang undang-undangnya saat ini pembahasannya masih di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),’’  ujarnya.

Sebagai  bendahara negara, ia mengaku, selama ini terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Sukuk di Kalimantan Timur

Jembatan Pulau Balang bukan satu-satunya infrastruktur dengan pembiayaan SBSN di Kalimantan Timur (Kaltim). Sehari sebelumnya, Menkeu juga menandatangani prasasti penanda aset SBSN di Institut Teknologi Kalimantan Balikpapan.

‘’Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN. Karena dia masuk dalam neraca dan tentu aset ini harus terus terpelihara,’’ kata Menkeu.

Menkeu mengatakan penanda aset itu untuk menunjukkan bahwa dana milik masyarakat yang terhimpun melalui sukuk yang berbasis syariah. Kegunaanya secara amanah untuk membiayai kebutuhan pembangunan. Tujuannya mencapai Indonesia yang maju, makmur, adil, bersatu dan bermartabat. P

Pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi  Kalimantan itu menerima alokasi  Rp86,6 miliar pada 2019 untuk gedung pembelajaran dan Rp99,9 miliar pada 2020 untuk laboratorium terpadu.

Begitu halnya dengan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Kota  Samarinda.  Pengembangan Bandara Pranoto melalui SBSN ini dari 2020–-2023 dengan alokasi Rp326,37 miliar. Ada pula pembangunan  sarana  Politeknik Negeri  Balikpapan dengan nilai alokasi Rp65 miliar pada 2021 dan sejumlah lainnya.

Alokasi sukuk proyek bagi Kalimantan Timur berawal dari 2014. Total alokasinya sejak 2014 hingga 2022 mencapai Rp6,48 triliun. Sebagian besar alokasi di Kaltim ialah berupa proyek-proyek prioritas Kementerian PUPR. Yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan, 1,44% di sektor sumber daya air. Selebihnya 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan, pendidikan islam.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan kebijakan untuk menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen surat berharga negara berbasis syariah. Kebijakan ini telah sejak 2008 dengan dasar hukum UU nomor 19 tahun 2008. Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN itu terus menunjukkan tren yang menggembirakan.

Saat ini, SBSN sudah bertransformasi menjadi instrumen fiskal yang strategis, inovatif, dan sekaligus mendorong pengembangan pasar keuangan syariah di dalam negeri. Total pembiayaan proyek SBSN sampai tahun 2022 mencapai Rp175 triliun dengan jumlah proyek lebih dari 4.247 yang tersebar di seluruh provinsi.

Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur itu hanya salah satunya. Terbuka peluang lebar, bahwa proyek SBSN itu kelak bisa mendukung pembiayaan infrastruktur lain di ibu kota negara yang baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Solusi Nyata untuk Desa

Oleh : Dian Amanda SasmitaKehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar bagi pembangunanekonomi desa di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakatpedesaan, mulai dari keterbatasan akses modal hingga minimnya jaringanpemasaran, koperasi hadir sebagai solusi yang berbasis kebersamaan. Konsep initidak hanya menekankan pada keuntungan semata, tetapi juga pada nilai gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas kehidupan masyarakat desa. Denganpendekatan yang inklusif, koperasi mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh oleh sistem ekonomi formal.Koperasi Desa Merah Putih menawarkan model ekonomi yang lebih adil danberkelanjutan. Dalam praktiknya, koperasi ini mengedepankan partisipasi aktifanggota sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan. Hal ini membuat setiapkeputusan yang diambil lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Berbedadengan sistem ekonomi konvensional yang cenderung terpusat, koperasi memberikanruang bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan ekonomi merekasendiri. Dengan demikian, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkansubjek yang berdaya.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskansalah satu permasalahan utama di desa adalah keterbatasan akses terhadappermodalan. Banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan mengembangkan usahanyakarena terbentur oleh persyaratan perbankan yang rumit. Koperasi Desa Merah Putihdapat menjadi solusi karena skema pembiayaan yang lebih sederhana dan ramahbagi masyarakat. Melalui sistem simpan pinjam yang transparan, anggota koperasidapat memperoleh modal usaha tanpa harus menghadapi beban bunga yang tinggi. Ini membuka peluang bagi berkembangnya usaha mikro dan kecil di desa.Selain permodalan, koperasi juga berperan penting dalam memperkuat jaringanpemasaran produk desa. Banyak produk unggulan desa yang sebenarnya memilikikualitas baik, namun kurang dikenal karena keterbatasan akses pasar. Koperasi DesaMerah Putih dapat menjadi jembatan yang menghubungkan produk-produk tersebutdengan pasar yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan kerjasama antar koperasi, distribusi produk desa dapat dilakukan secara lebih efektif danefisien.Kehadiran koperasi juga berdampak pada peningkatan kapasitas sumber dayamanusia di desa. Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, anggota koperasidapat meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha. Tidak hanya itu, koperasi juga mendorong munculnya jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakatdesa, terutama generasi muda. Hal ini penting untuk mencegah urbanisasi yang berlebihan, karena desa mampu menyediakan peluang ekonomi yang men janjikan.Menteri Koperasi, Ferry Julianton menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih jugamemiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa. Dalam situasikrisis, seperti pandemi atau gejolak ekonomi global, koperasi terbukti lebih tangguhkarena berbasis pada solidaritas anggota. Sistem yang saling mendukung membuatkoperasi mampu bertahan dan bahkan membantu anggotanya melewati masa sulit. Inimenunjukkan bahwa koperasi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga fondasiekonomi yang kokoh untuk jangka panjang.Di berbagai daerah, mulai terlihat dampak positif dari kehadiran Koperasi Desa MerahPutih. Masyarakat desa mulai merasakan peningkatan pendapatan, terbuka nyalapangan kerja baru, serta tumbuhnya kepercayaan diri dalam mengelola potensilokal. Produk-produk desa yang sebelumnya kurang dikenal kini mulai menembuspasar yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadikatalisator perubahan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga terus menguat dari berbagaipihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat itu sendiri. Program pendampingan, kemudahan regulasi, serta akses terhadap teknologi menjadi faktorpenting dalam mempercepat perkembangan koperasi di desa. Partisipasi aktifmasyarakat sebagai anggota juga menjadi kunci keberhasilan, karena koperasi padadasarnya adalah milik bersama yang harus dijaga dan dikembangkan secara kolektif.Dari perspektif akademis, pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Firdaus Mirza menjelaskan optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putihmemerlukan penguatan kolaborasi lintas sektor yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, sertakomunitas lokal perlu difokuskan pada inovasi model bisnis, digitalisasi layanankoperasi, serta peningkatan daya saing produk desa. Dengan langkah tersebut, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi kekuatanekonomi baru yang adaptif terhadap perubahan zaman.Pada akhirnya, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapijuga gerakan sosial yang membawa harapan bagi desa. Dengan mengedepankannilai kebersamaan, keadilan, dan kemandirian, koperasi mampu menjadi solusi nyatabagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Jika dikelola denganbaik dan didukung secara berkelanjutan, koperasi ini dapat menjadi motor penggerakyang mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.)* Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini