Pembangunan Bendungan Temef Paket IV Masih Proses Lelang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Proses pembangunan Bendungan Temef masih belum tuntas. PPK Bendungan I Fajar Hariani menjelaskan bahwa saat ini pembangunan Bendungan Temef telah berjalan 3 paket. Di mana, paket 1 dari Waskita progresnya 78,5 persen. Dan paket 2 dari Nindya Karya (NK) sudah selesai.

Selanjutnya, untuk paket III yang ditangani kembali oleh NK tengah berjalan dan progresnya 99,43 persen.

“Sementara yang paket IV masih dalam proses lelang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 20 Januari 2022.

Ia juga mengungkapkan terkait sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan untuk tahun 2021 yaitu badai seroja yang menyebabkan terjadi banjir sehingga ada recovery (pemulihan) selama beberapa bulan.

“Terus terkendala masalah lahan terkait untuk pengambilan material inti. Kami sudah berproses di instansi terkait seperti BPKH Kupang. Memang masih ada kendala terlambat dan yang bisa menjelaskan lebih tepatnya dari PPK tanah,” katanya.

Selanjutnya mengenai teknis pengerjaan, terutama untuk paket III, masih belum bisa tuntas karena ada perubahan desain sehingga perlu ada verifikasi. Selain itu, informasi dari PPK perencanaan terkait paket supervisi juga mengalami tender ulang sehingga pengerjaannya agak terlambat.

“Kendala lain adalah terkait masalah lahan yang kemungkinan akan memperhambat,” ujarnya.

Kata Fajar, sejauh ini pihaknya sudah berproses di BPKH dan instansi terkait sejak pertengahan tahun 2021.

“Mengenai ijin-ijin sudah beres sejak lama. Cuma dokumen-dokumen pendukung masih berproses. Memang ini menjadi PR besar bagi PPK tanah namun berdampak juga ke PPK Bendungan I,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proyek Bendungan Temef merupakan salah satu proyek strategis nasional sehingga perlu dukungan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

“Sebab di sana masih ada klaim masalah lahan. Jadi dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat penting karena tidak mungkin kita maju sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini koordinasi dengan pemerintah daerah, disesuaikan dengan kewenangan PPK Bendungan I yaitu dilakukan melalui surat menyurat secara berjenjang.

“Kalau sudah berada di luar kapasitas kami, tentunya kita naikkan ke pimpinan, pembina untuk minta arahan seperti apa. Ya sedikit ada kendala sih sebenarnya,” katanya.

Namun Fajar menampik kalau hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah memberikan respon yang lambat.

“Misalnya terkait dobel klaim kepemilikan tanah, di satu sisi masyarakat mengklaim tapi bukti hitam di atas putihnya lemah. Sedangkan dari pemerintah juga punya data seperti itu sehingga berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang tinggi. Jadi ini kendala non teknis sebenarnya sih,” ujarnya.

“Memang idealnya itu kan semua sudah clear, lalu datang untuk menyelesaikan proyek ini karena dari pemerintah pusat itu sudah pengennya semua itu dipercepat. Jadi hal-hal yang seperti ini seharusnya bisa dipikul sama-sama,” tambahnya.

Hal itu berarti pemerintah daerah harus memberikan respon yang cepat agar penyelesaian proyek bendungan ini bisa selesai sesuai target.

“Jadi komunikasi juga sangat penting dari pemerintah,” katanya.

Sebagai catatan, Bendungan Temef dibangun sejak 2018. Pembangunan awal dibagi dalam dua paket yakni paket satu dikerjakan Waskita Karya Kerja Sama Operasi (KSO) dan PT Bahagia Bangun Nusa dan paket 2 dikerjakan PT Nindya Karya KSO PT Bina Nusa Lestari.

Pembangunan Bendungan Temef yang menelan anggaran sebesar Rp1,4 triliun itu dijadwalkan selesai pada 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini