MATA INDONESIA, JAKARTA – Pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) Papua di masa datang akan lebih terarah dan jelas peruntukannya karena telah memiliki Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua.
Hal itu diungkapkan Deputi Deputi bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan pada Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), Suprayoga Hadi, di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.
“RIPP Papua merupakan versi lebih baik dari Otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir,” ujar Suprayoga.
Sementara itu, Staf Ahli bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Velix Wanggai yang juga putra Papua itu menegaskan RIPP akan selalu disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Salah satu target yang sudah ditetapkan adalah angka kemiskinan di Papua Barat yang kini di angka 21 persen diharapkan menjadi 18 persen pada 2024. Di 2041 diharapkan menjadi 8 persen.