MATA INDONESIA, JAKARTA – Banjir menggenangi 47 RT di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Selasa malam 18 Januari 2022.
Banjir yang mengepung DKI Jakarta semakin parah, jumlah permukiman warga yang tergenang pun kian bertambah.
”Hingga pukul 18.00 WIB, ada 46 RT di Jakarta Barat dan 1 di Jakarta Pusat yang tergenang,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI, Insaf.
Insaf menyebut, banjir disebabkan oleh tingginya intensitas hujan dan luapan Kali Angke dan Kali Semonggol.
Ketinggian air di wilayah genangan cukup bervariasi, mulai dari 40 sentimeter (cm) hingga hampir mencapai satu meter. Kelurahan Tegal Alur menjadi wilayah dengan banjir terparah lantaran ketinggian mencapai 90 cm.
Imbasnya, puluhan jiwa terpaksa mengungsi akibat banjir yang menerjang permukiman warga. ”Pengungsi di Kelurahan Tegal Alur ada 9 kelapa keluarga (KK) dengan jumlah 57 jiwa. Mereka mengungsi di Rusun Tegal Alur,” ujarnya.
Tak hanya merendam puluhan pemukiman warga, BPBD DKI mencatat ada 8 ruas jalan yang masih tergenang. ”Kondisi genangan sedang ditangani dan ditargetkan akan surut dalam waktu cepat,” katanya.
Daftar RT yang tergenang di Jakarta
Jakarta Barat (46 RT)
- Kel. Kapuk
Ketinggian : 40 s.d 50 cm dengan jumlah 18 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
- Kel. Cengkareng Timur
Ketinggian : 40 s.d 70 cm dengan jumlah 6 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
- Kel. Cengkareng Barat
Ketinggian : 40 cm dengan jumlah 1 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
- Kel. Kamal
Ketinggian : 45 cm dengan jumlah 3 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
- Kel. Tegal Alur
Ketinggian : 50 s.d 90 cm dengan jumlah 16 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Semonggol
- Kel. Kembangan Utara
Ketinggian : 50 cm dengan jumlah 1 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi & Luapan Kali Angke
- Kel. Wijaya Kusuma
Ketinggian : 40 cm dengan jumlah 1 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
Jakarta Pusat (1 RT)
- Kel. Cempaka Putih Barat
Ketinggian : 40 s.d 60 cm dengan jumlah 1 RT
Penyebab : Curah Hujan Tinggi
Jalan Tergenang:
- Jakarta Pusat
Ketinggian : 60 s.d 70 cm dengan jumlah 1 ruas jalan
- Jakarta Utara
Ketinggian : 40 cm dengan jumlah 2 ruas jalan
- Jakarta Barat
Ketinggian : 40 s.d 60 cm dengan jumlah 5 ruas jalan