Industri Kemasan Berperan Mendongkrak Ekosistem Halal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Indonesia punya potensi pasar halal yang sangat besar sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mengakselerasi pengembangan sektor industri dan kawasan industri halal di tanah air yang berdaya saing global.

“Kemenperin bertekad untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta.

Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industrinya. Hal ini juga dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Doddy, permintaan produk makanan dan minuman halal yang terus meningkat, seiring meningkatnya juga pemahaman masyarakat soal jaminan produk yang halal.

Untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, seperti bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung dan sumber daya manusia (SDM) industri.

“Seiring dengan peningkatan permintaan tersebut, kebutuhan akan industri penunjang makanan dan minuman juga mengalami peningkatan,” katanya.

Industri kemasan makanan dan minuman merupakan salah satu sektor penunjangnya, yang memiliki peranan sangat penting. Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya juga harus dikemas didalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa (tinplate) merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri.

“Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal,” ujar Doddy.

Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” katanya.

PT Latinusa sebagai satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate di Indonesia, berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah.

Pada 2015, PT Latinusa telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi. Hal ini menjadikan PT Latinusa sebagai satu satunya industri baja nasional yang memiliki sertifikat halal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini