MATA INDONESIA, JAKARTA – Berbagai jenis bentuk antisipasi dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Omicron di wilayah Provinsi Papua. Maka, Pemerintah Provinsi Papua meminta satuan tugas penanganan Covid-19 setempat melakukan percepatan vaksinasi pasca libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule di Jayapura menegaskan bahwa Pemprov Papua sudah bergerak dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Papua yang berlaku hingga Februari 2022.
“Salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah melakukan percepatan vaksinasi di daerah,” kata Silwanus.
Ia juga menegaskan masih ada daerah dengan cakupan vaksinasi yang rendah. Hal ini membuat satgas Covid-19 harus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan untuk mempercepat vaksinasi.
“Ini menjadi peringatan bagi semua agar jangan sampai Omicron masuk dan memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.
Meski hingga kini belum ada temuan kasus Covid-19 varian Omicron di wilayah setempat, namun sudah sepatutnya varian baru tersebut perlu menjadi perhatian khusus.
“Pentingnya langkah antisipasi virus Covid-19 varian Omicron dari semua pihak terkait, khususnya pasca-libur Natal dan tahun baru. Hal ini agar peristiwa melonjaknya kasus Covid-19 pada Agustus 2021, pasca libur hari raya tak terulang lagi di awal 2022 ini,” katanya.