MATA INDONESIA, KABUL – Pemerintahan Taliban tegas ingin menerapkan syariat Islam di bumi Afghanistan. Berbagai aturan pun ditetapkan, salah satunya adalah menindak penjualan alkohol atau minuman keras (miras).
Pada Minggu (2/1), sebuah tim dari agen inteligen Afghanistan menuangkan sekitar 3,000 liter miras ke sebuah kanal di Kota Kabul. Hal ini diungkapkan langsung oleh badan intelijen negara tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) menunjukkan agennya menuangkan alkohol yang disimpan dalam tong berwarna biru ke dalam kanal setelah menyitanya dalam sebuah penggerebekan di Kota Kabul
“Muslim harus benar-benar tidak membuat dan mengonsumsi alkohol,” kata seorang pejabat intelijen dalam rekaman yang diposting agensi tersebut di Twitter, melansir NDTV.
Tidak jelas kapan penggerebekan tersebut dilakukan atau kapan tepatnya miras-miras itu dihancurkan. Namun, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh badan tersebut mengatakan bahwa tiga pengedar miras ditangkap selama penggerebekan.
Menjual dan mengonsumsi alkohol di Afghanistan dilarang, bahkan di bawah rezim yang didukung Barat sebelumnya. Dan kini, Taliban yang dikenal tegas dengan syariat Islam-nya lebih keras dalam menentang miras.
Sejak kelompok Taliban merebut kekuasaan pada 15 Agustus 2021, frekuensi penggerebekan, termasuk terhadap para pecandu narkoba, telah meningkat di seluruh penjuru negeri.
Padahal, harga opium naik tiga kali lipat sejak Taliban menguasai negara itu. Dilansir Euro News, harga opium meroket karena Taliban menegaskan bahwa Afghanistan tidak akan lagi memproduksi narkotika dan hal inilah yang menyebabkan harganya melonjak di pasaran, jauh dari harga normal.