Ketum PSSI Minta Izin AFF Masuk ke Ruang Ganti Pemain

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan meminta izin masuk ke ruang ganti pemain timnas Indonesia pada leg kedua final Piala AFF 2020.

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu memposting di channel YouTube pribadinya sedang melakukan video call dengan Evan Dimas dan Asnawi Mangkualam. Dia mengaku akan hadir langsung di National Stadium pada leg kedua, 1 Januari 2022.

Bahkan, Iwan Bule mengaku sudah meminta izin kepada AFF untuk diperbolehkan masuk ke ruang ganti pemain agar bisa memberikan motivasi langsung.

“Pokoknya saya doa dari sini. Saya tanggal 31 (Desember) ke Singapura, saya usahakan bisa turun ke tempat ganti pakaian, lagi izin ke AFF,” ujarnya.

“Main bagus semuanya, Asnawi, Egy (Maulana) luar biasa, Evan Dimas top kamu. Sabar ya, tenang saja, yang lain kita pikirkan. Presiden (Jokowi) juga sudah tanya ke saya. Ini saya mau nonton bersama Presiden tanggal 30 (Desember) malam (final) Liga 2, nanti saya bicara,” katanya.

Sebelum mengakhiri video call, Iwan Bule berpesan kepada para pemain untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di area pertahanan sendiri.

“Terus latihan yang bagus, ingat jangan terlalu banyak pelanggaran di daerah tempat kita. Bahaya kayak kemarin itu. Terima kasih semuanya anak-anak,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Aspirasi Tetap Murni di Tengah Agenda Pemulihan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan berpendapat menjadi salah satu fondasipenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena memungkinkan lahirnyakebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Namun, di tengah upayamemperkuat pemulihan ekonomi nasional, penyampaian aspirasi perlu tetap dijagaagar tidak kehilangan substansinya akibat tindakan yang justru merugikan masyarakatluas.Demonstrasi merupakan instrumen demokrasi yang sah dan telah menjadi bagian dariperjalanan sejarah Indonesia. Berbagai perubahan kebijakan lahir dari dialog yang diawali oleh kritik masyarakat. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi yang dilakukansecara damai dan bertanggung jawab bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapijuga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.Di era digital, dinamika penyampaian aspirasi tidak lagi hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di media sosial. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan memengaruhi persepsi masyarakat secara luas. Kondisi ini membuka peluang bagimunculnya disinformasi, provokasi, maupun narasi yang dapat memperkeruh situasiapabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, kedewasaan dalam bermedia sosialmenjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas demokrasi.Dalam konteks tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajakmahasiswa untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi sertameningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan berbagai bentukprovokasi di ruang digital yang berpotensi memicu eskalasi situasi. Imbauan tersebutjuga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawabagar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan dan dapat mengganggu stabilitas sosial. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat ruang digital kini memiliki pengaruh besarterhadap dinamika di lapangan. Narasi yang dibangun melalui media sosial mampumenggerakkan opini publik, bahkan memicu tindakan spontan yang belum tentudidasarkan pada informasi yang utuh. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kebutuhanmendesak agar masyarakat dapat memilah informasi secara kritis sebelummenyebarkannya.Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan juga menunjukkan komitmen terhadappenyampaian aspirasi yang bermartabat. Ketua Umum Pimpinan Pusat KesatuanMahasiswa Hindu Dharma Indonesia...
- Advertisement -

Baca berita yang ini