MATA INDONESIA, JAKARTA – Menpora Zainudin Amali membahas pekembangan terbaru soal sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Menurut Menpora Amali, berdasarkan laporan Gugus Tugas atau Tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA sudah menujukkan ke arah yang positif.
“Saya mendapatkan informasi tentang perkembangannya ke arah progres yang positif. Bahkan, benar-benar terjadi percepatan atau akselerasi terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh tim LADI, unsur pemerintah terhadap pemenuhan complaints sebagaimana yang dipersyaratkan oleh WADA terhadap LADI,” katanya, dalam jumpa pers virtual, Senin 13 Desember 2021.
Ketua Tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari sudah melakukan pertemuan dengan WADA dan organisasi-organisasi terkait. Hasilnya, upaya-upaya pemerintah, LADI dan tim akselerasi mendapat pujian dari WADA.
“Progresnya sangat bagus dan sangat cepat bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang mendapatkan sanksi yang sama atau National Anti-Doping Organizations (NADO) atau lembaga lain di luar Indonesia, yang mendapatkan sanksi yang sama. Tapi Indonesia dianggap sudah lebih maju dan cepat,” ujarnya.
“Pemerintah menfasilitasi, karena LADI ini adalah satu lembaga yang independen, yang walaupun secara formalnya baru kita kuatkan dalam undang-undang tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional,” ucapnya.
Dampak dari sanksi ini adalah, Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di ajang olahraga internasional. Selain itu, Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional.
