Dirut Krakatau Steel Bantah Putuskan Kontrak Sepihak atas 9 Vendor

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pada 17 Juli 2019 lalu, sebanyak 2.868 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) melakukan aksi protes di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel (KS).

Mereka menolak keras adanya pemutusan hubungan kerja sepihak oleh manajemen PT KS kepada sembilan vendor yang mempekerjakan para buruh. Kontrak tersebut akan berakhir pada 31 Agustus 2019 mendatang.

Sembilan vendor tersebut antara lain PT Sigma Mitra Sejati, PT Purna Sentana Baja, PT Wahana Semesta Baja, PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan, PT Kitech, PT Saba Pratama, PT Indo Sarana Usaha, PT Cilegon Bangun Internusa, dan PT Kedung Buana Indonesia.

Menurut pengakuan para karyawan tersebut, PHK dilakukan secara sepihak lantaran sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan apapun kepada pekerja maupun serikat pekerja. Katanya Manajemen PT KS diketahui tiba-tiba melayangkan surat pemutusan hubungan kerja sama dengan sembilan vendor tersebut.

Menanggapi hal ini, Direkur Utama Krakatau Steel Silmy Karim langsung memberikan bantahan bahwa saat ini belum ada pemutusan kontrak kerja sama.

“Kerjasama dengan sembilan vendor tersebut akan berakhir di akhir Agustus 2019 dan sudah diberitahukan jauh sebelumnya,” kata Silmy kepada Mata Indonesia News, Senin 22 Juli 2019.

Ia pun menambahkan bahwa KS tidak melakukan PHK terhadap karyawan dan tidak memperpanjang kerja sama dengan perusahaan lain.

“Jadi gak ada putus kontrak. Tidak ada istilah (pemutusan kontrak) sepihak pada kontrak kerjasama yang berakhir pada waktunya,” ujar .

Silmy mengatakan bahwa KS selalu berupaya untuk sesuai aturan dan perundangan yang berlaku dan memangrestrukturisasi dalam tubuh KS tidak bisa dihindari. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini