MATA INDONESIA, JAKARTA – Di hari ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Presiden Jokowi mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) menjadi abdi negara yang tangguh, profesional dan inovatif. Tak lupa Presiden mengucapkan terima kasihnya kepada aparatur yang benar-benar mengabdi.
“Selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. Terima kasih untuk setengah abad pelayanan kepada bangsa. Tetaplah menjadi abdi negara yang tangguh, profesional, dan inovatif untuk Indonesia Maju,” ujar Presiden Jokowi yang dikutip Senin 29 November 2021.
Korpri adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Sedangkan perangkat pemerintah desa tidak termasuk karena telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.