Piala Dunia 2022 Bakal Tanpa Italia atau Portugal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bagi tim pendukung Negara Italia maupun Spanyol dipastikan tak bisa menyaksikan kedua negaranya bertanding di putaran final piala dunia 2022 di Qatar. Pasalnya, Italia dan Portugal ada di jalur yang sama pada babak play-off.

Dari hasil undian, Italia dan Portugal berada di jalur C. Italia lebih dahulu harus melewati hadangan Makedonia Utara, sementara Portugal bertemu Turki.

Jika keduanya berhasil menang, Portugal dan Italia harus berhadapan demi satu tiket ke putaran final Piala Dunia 2022. Dilansir Sky Sports, ada tiga jalur play-off yang melibatkan 12 negara Eropa termasuk Italia dan Portugal.

Pada jalur A, Skotlandia pertama-tama harus menghadapi Ukraina. Di jalur yang sama, Wales sudah ditunggu Austria.

Sementara itu di jalur B, Rusia dijadwalkan meladeni Polandia. Swedia mesti mengalahkan Republik Ceko.

Babak play-off Piala Dunia 2022 berlangsung pada 25 hingga 30 Maret mendatang. Tiga tim yang menang di fase akhir berhak lolos ke putaran final, menyusul 10 tim Eropa lain yang sudah lebih dahulu lolos.

Kamis 25 Maret 2022

00.00 WIB, Rusia vs Polandia

02.45 WIB, Skotlandia vs Ukraina

02.45 WIB, Wales vs Austria

02.45 WIB, Swedia vs Republik Ceko

02.45 WIB, Italia vs Makedonia Utara

02.45 WIB, Portugal vs Turki

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini