MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembangunan infrastruktur di wilayah Banten terus digalakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, dan juga mengurangi kesenjangan pembangunan. Hal itu dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Menurutnya, pembangunan di wilayah Banten tujuan utamanya untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat.
Menurutnya, dukungan infrastruktur menjadi sarana dasar pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung perwujudan yang layak, produktif, dan keberlanjutan serta peningkatan perekonomian di wilayah setempat.
Delapan infrastruktur yang selesai adalah Jalan Tol Kunciran-Serpong, Tol Cengkareng-Kunciran, Tol Serang-Panimbang Seksi 1, Bendungan Sindangheula, Rumah Susun (Rusun) ASN Kementerian PUPR Banten, Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 1, Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 2, dan Gedung Olahraga (GOR) Tanara.
Menurut Basuki, prasasti merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun, di mana tertera pula nama kontraktor dan konsultan.
Usai penandatangan prasasti, Menteri PUPR melanjutkan kunjungan kerja di Banten dengan meninjau rumah susun atau Rusun ASN yang berada di Jalan Raya Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Rusun ini mulai dibangun pada 2020 dan telah selesai untuk dimanfaatkan bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di balai-balai yang berada di Provinsi Banten. Rusun dibangun setinggi enam lantai dengan biaya APBN senilai Rp50 miliar.
Rusun ASN tersebut terdiri 68 unit dengan tipe kamar 45, ditambah 2 unit kamar khusus untuk penghuni difabel. Setiap unitnya dilengkapi meubeuleur seperti lemari, tempat tidur, dan sofa untuk menambah kenyamanan penghuni.
Secara keseluruhan rusun ini memiliki kapasitas huni 204 orang. Pembangunan rusun akan terus dilaksanakan Kementerian PUPR di wilayah-wilayah lainnya mengingat masih banyak ASN yang belum memiliki rumah.
Adanya Rusun untuk ASN tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat serta kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.