Tusuk Lansia, Putra Legenda Basket NBA Diancam Penjara 6 Bulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, CALIFORNIA – Putra legenda bola basket Kareem Abdul-Jabbar diancam hukuman enam bulan penjara karena menikam tetangganya di California Selatan.

Pria bernama Adam Abudl-Jabbar menusuk tetangganya itu dengan pisau berburu. Permasalahannya sepele, hanya karena tong sampah.

Menurut Kantor Jaksa Wilayah Orang County, Adam, yang berusia 29 tahun, mengaku bersalah atas tiga tuduhan penyerangan dengan senjata mematikan dan satu tuduhan membawa belati dengan tambahan hukuman karena menimbulkan cedera tubuh yang parah.

Adam menerima kesepakatan pembelaan dari hakim Orange County. Hukuman itu ditunda hingga 7 Januari sehingga dia dapat mengajukan permohonan tahanan rumah ketimbang masuk bui. Petugas akan menentukan apakah dia bisa mendapatkan tahanan rumah. Sementara itu, Jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan menolak tawaran pembelaan.

Adam Abdul-Jabbar dan tetangganya di San Clemente berbagi jalan masuk. Adam menikam tetangganya yang berusia 60 tahun itu beberapa kali pada 9 Juni tahun lalu setelah pria itu mengonfrontasinya karena tidak membawa tong sampah untuk teman sekamar Adam yang sudah lanjut usia.

Tetangga tersebut ditikam Adam di bagian belakang kepala, menderita retak tulang tengkorak dan hampir meninggal karena kehabisan darah setelah kolaps di luar ruang gawat darurat.

“Pria ini hampir mati kehabisan darah di depan pintu ruang gawat darurat setelah ditikam begitu keras berulang-ulang sehingga tengkoraknya retak,” kata Jaksa Distrik, Todd Spitzer, dikutip dari Marca, Kamis 11 November 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini