Dinilai Bermanfaat, Bantuan Produktif Usaha Mikro Perlu Dilanjutkan di 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dinilai perlu dilanjutkan pada 2022 guna menopang pertumbuhan usaha mikro di masa pandemi covid-19.

“Sebanyak 99 persen dari UMKM itu adalah kelompok usaha mikro. Oleh karena itu bantuan yang berkaitan dengan UMKM khususnya usaha mikro menurut saya cukup esensial untuk dilanjutkan di tahun depan seperti misalnya bantuan BPUM,” kata Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy.

Ia mengatakan bahwa UMKM membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa kembali beraktivitas seperti sebelum masa pandemi covid-19. Oleh karena itu, pemberian bantuan tidak bisa dihentikan begitu saja, terlebih UMKM memegang peranan penting dalam proporsi perekonomian nasional.

Menurutnya, proses pemulihan ekonomi yang mulai terlihat pada kuartal III tahun lalu, tidak terlepas dari beragam bantuan yang diberikan oleh pemerintah berkolaborasi dengan BUMN.

Termasuk pemberian BPUM karena bantuan tersebut diberikan kepada kelompok usia produktif dan uangnya digunakan untuk menambah kapasitas produksi di tengah pandemi covid-19.

Merujuk survei dari Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) penggunaan dana BPUM memang bermanfaat bagi penerimanya dan diperuntukkan untuk menambah bahan baku, membeli alat produksi, membayar hutang dan sebagainya.

“Jadi selain menjadi bantalan sementara di tengah pandemi, ini juga menjadi semacam modal awal juga bagi mereka ketika misalnya pandemi sudah mulai mereda artinya mereka mempunyai modal untuk bisa kembali beraktivitas bisa kembali masuk ke produk-produk perekonomian,” ujar Yusuf.

Lebih lanjut ia menyampaikan kendati tantangan ekonomi pada 2022 akan cukup moderat karena pemerintah menargetkan perekonomian sudah jauh lebih baik, bantuan dari pemerintah tetap menjadi esensial.

Di satu sisi, pemerintah dari secara makro, lanjut Yusuf, menargetkan konsolidasi fiskal mulai dilakukan di tahun depan. Anggaran untuk program belanja juga sudah mulai ditarik secara bertahap seperti anggaran untuk beberapa program bantuan sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini