Konferensi Perubahan Iklim, Wadah Selamatkan Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Konferensi Perubahan Iklim telah resmi dibuka tanggal 31 Oktober 2021 kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tiba di Glasgow, Skotlandia, Inggris di hari yang sama pukul 21.40 waktu setempat. Konferensi akan berlangsung selama dua minggu hingga 12 November 2021

Awal konferensi itu adalah deklarasi tentang isu perubahan iklim sebagai peringatan bagi pemerintah negara-negara dunia agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan jangan sampai menyebabkan perubahan iklim.

Kekhawatiran tersebut muncul saat KTT Bumi Pertama yang diselenggarakan di Stockholm, Swedia, 5-16 Juni 1972. Penyelenggaranya adalah negara-negara anggota Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa(UNFCCC).

Hingga pada 1995 para anggota UNFCCC itu merasa perlu meminta jaminan anggotanya dan negara-negara dunia untuk menjaga suhu atmosfer bumi agar tidak meningkat dengan menyelenggarakan konferensi tahunan sebagai pertemuan formal yang disebut Conference of the Parties (COP).

COP merupakan pembuat keputusan tertinggi konferensi dan pengawas keefektifan implementasi serta instrumen hukum lainnya terhadap negara-negara yang meratifikasinya, termasuk Indonesia. Pertemuan COP pertama diadakan di Berlin, Jerman pada bulan Maret 1995.

Sementara, Konferensi Perubahan Iklim ke-26 ini sedianya dilakukan tahun 2020, namun situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia acara itu dibatalkan.

Maka, COP26 dilangsungkan saat ini di Glasgow, Inggris Raya yang dihadiri 100 pemimpin dunia termasuk Presiden Jokowi.

Konferensi tersebut menjadi sangat penting untuk meneguhkan kembali Perjanjian Paris yang dibuat 2015 yang menyepakati kenaikan suhu rata-rata bumi hanya 1,5 derajat celcius.

Sekretaris Eksekutif Perubahan Iklim PBB, Patricia Espinosa mengatakan suhu bumi saat ini mengalami kenaikan rata-rata 2,7 derajat celsius sehingga, menurutnya, perlu ambisi yang besar untuk mengatasi hal tersebut.

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah konferensi tahunan yang tujuannya mengadakan pertemuan formal dengan pihak UNFCCC untuk mengetahui dan menilai kemajuan dalam menangani perubahan iklim.

Telah dimulai sejak pertengahan tahun 1990-an untuk menegoisasikan protokol Kyoto untuk menetapkan kewajiban secara hukum bagi negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca mereka.

Indonesia mendapat apresiasi dari Dubes Inggris, Owen Jenkins, saat press briefing KTT COP26 tanggal 28 Oktober lalu. Dia mengatakan perihal kemajuan dan ambisi Indonesia dalam mengurangi emisi khususnya di sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Lalu, mengapa negara di dunia perlu mengadakan konferensi perubahan iklim? Karena perlu mencapai kesepakatan tentang iklim yang menjadi bagian untuk semua orang di dunia.

Selain menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat celsius, tujuan akhirnya adalah menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dari tingkat yang berbahaya.(Annisaa Rahmah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini