Besok! Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ini Arti Tema dan Logo Terbarunya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Besok, Kamis 28 Oktober 2021, diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda ke-93. Dalam peringatannya ada hal baru yakni logo dan tema yang diusung.  

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainal Amali berharap Hari Sumpah Pemuda 2021 menjadi momentum para pemuda untuk bersatu dan bangkit bersama membangun Indonesia tumbuh dan maju. 

“Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa,”  katanya mengutip dari situs kemenpora.go.id.

Mengenai tema, kata dia tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini adalah ‘Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh’. Berdasarkan website resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tema ini menggambarkan spirit persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.

“Juga menjadi spirit partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan pandemi covid-19 untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan pemuda,” tulis Kemenpora. 

Kata ‘Bersatu’ memaknai semangat persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia. Kemudian, kata “Bangkit’ berfokus pada pemuda sebagai semangat partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan pandemi covid-19.

Terakhir, kata ‘Tumbuh’ berarti upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan pemuda.

Bentuk logo Hari Sumpah Pemuda 2021 adalah angka 93 sambung tanpa putus yang menandakan komitmen pemuda Indonesia untuk bersatu mengatasi pandemi covid-19.

Semangat kepemudaan terlihat dari bentuk yang tegas mencerminkan jiwa semangat kepemudaan yang akan terus berkobar untuk Indonesia bangkit. 

Terkait warna yang bervariasi, ini menunjukkan kolaborasi pemuda Indonesia yang beragam bersama-sama berkomitmen mewujudkan ekonomi Indonesia tumbuh dengan semangat kewirausahaan pemuda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini