MATA INDONESIA, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana Israel terkait perluasan pemukiman di Tepi Barat. Paman Sam menegaskan bahwa langkah tersebut merusak prospek solusi dua negara.
“Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel untuk membangun ribuan unit pemukiman di Tepi Barat. Kami juga prihatin dengan pengumuman tender untuk 1,300 unit permukiman di sejumlah permukiman di Tepi Barat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, melansir News.cn, Rabu, 27 Oktober 2021.
“Kami sangat menentang perluasan pemukiman, yang sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan. Hal itu merusak prospek solusi dua negara. Kami juga melihat rencana untuk legalisasi retroaktif pos-pos ilegal sebagai tidak dapat diterima,” tuturnya.
Price menambahkan bahwa AS akan terus meningkatkan pandangannya tentang masalah ini secara langsung dengan pejabat senior Israel dalam diskusi pribadi. Pernyataan ini merupakan hal yang langka, mengingat Israel adalah sekutu terdekat Washington.
Pada akhir pekan kemarin Israel mengeluarkan tender untuk pembangunan sekitar 1.355 unit rumah baru di permukiman Tepi Barat. Di samping itu, pembangunan lebih dari 3.000 rumah permukiman akan dilanjutkan pada pekan ini di wilayah Palestina yang diduduki.
Menurut perkiraan Israel dan Palestina, sekitar 650 ribu pemukim Israel tinggal di 164 pemukiman dan 124 pos terdepan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Pemukiman Israel adalah salah satu masalah paling sulit dalam konflik Palestina-Israel dan salah satu alasan utama yang menghambat putaran terakhir negosiasi damai langsung antara kedua belah pihak tahun 2014.
Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah Palestina, dalam perang Timur Tengah 1967, dan telah menguasai mereka sejak saat itu.
Sebelumnya, Yordania mengecam dan mengutuk Israel yang berencana membangun 1,355 unit rumah di Tepi Barat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu al-Foul memperingatkan Israel untuk tidak membangun pemukiman baru di wilayah Palestina.
“Langkah Israel adalah pelanggaran hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan,” kata Haitham Abu al-Foul melansir The Jerussalem Post.
Tender pemasaran untuk unit perumahan diterbitkan oleh Otoritas Tanah Israel dan Menteri Konstruksi dan Perumahan, Ze’ev Elkin. Pengumuman itu muncul di tengah laporan bahwa Perdana Menteri Naftali Bennett berada di bawah tekanan AS untuk membekukan rencana tersebut.
Pengumuman tender datang kurang dari seminggu setelah laporan bahwa Dewan Perencanaan Tertinggi Administrasi Sipil berencana untuk menyetujui perencanaan dan pembangunan sekitar 3.100 unit rumah baru di permukiman Tepi Barat dan sekitar 1.300 unit rumah di desa-desa Palestina di Area C.